Berita Viral

Korbannya 10 Mahasiswi dari Beberapa Universitas, Kakek Ini Nyamar Jadi Dosen dan Tiduri Mereka

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Kasus ini mulai terungkap saat para korban membuat laporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda NTB pada Rabu (29/6/2022) lalu.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Kasus Dugaan Rudapaksa 10 Mahasiswi di Mataram, Pelaku Sudah Kakek-kakek, Korban Ungkap Modusnya'

Pendamping korban, Joko Jumadi mengatakan, ada 10 mahasiswi yang mengaku telah dirudapaksa AF.

"Jadi, tidak hanya dari Universitas Mataram (UNRAM), tetapi ada juga yang dari Universitas lainnya di Mataram," ucap Joko.

Joko menambahkan, AF dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai dosen.

AF menyebut dirinya bagian dari civitas akademika salah satu universitas.

"Dia bukan dosen, tetapi bergelar S.H. M.H. atau sarjana dan magister Hukum," tambah Joko.

AF juga memalsukan KTP untuk menyakinkan para korbannya.

Selain melapor ke polisi, pihak Joko juga berkoordinasi dengan Dukcapil Provinsi NTB untuk menelusuri identitas terduga pelaku.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan pihaknya sudah mendapat laporan dari para korban.

Pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban dan mengumpulkan alat bukti.

Sedangkan terduga pelaku AF masih belum dipanggil oleh pihak kepolisian.

Artanto meminta publik untuk bersabar karena pihak kepolisian masih bekerja.

"Ini membutuhkan proses dan waktu menyelidiki kasus kekerasan seksual tersebut, apalagi kejadiannya terjadi sebelum Februari 2022 atau lima bulan lalu," kata dia.

3. Pengakuan korban

Halaman
1234

Berita Terkini