Berita Karanganyar

Insentif GTT/PTT Karanganyar Diusulkan Rp 4,7 Miliar, Kebutuhan Periode Juli-Desember 2022

Penulis: Agus Iswadi
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI mata uang Rupiah.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Disdikbud Kabupaten Karanganyar mengajukan anggaran insentif bagi pegawai non PNS, khususnya guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT).

Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo menyampaikan, usulan tersebut untuk membayarkan insentif yang diberikan kepada GTT/PTT setiap bulan.

Usulan anggaran insentif sebesar Rp 4,7 miliar tersebut akan diajukan dalam APBD Perubahan 2022.

"Karena sebelumnya belum full (dianggarkan) sampai 12 bulan."

"Ini kami mengusulkan kekurangan," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (11/7/2022). 

Dia menuturkan, usulan Rp 4,7 miliar tersebut untuk membayarkan insentif bagi GTT/PTT periode Juli hingga Desember 2022.

Lanjutnya, besaran insentif yang bakal diterima oleh GTT/PTT nantinya tidak sama.

"Setiap penerima tidak sama, besaran insentif tergantung masa kerja," ucapnya. (*)

Baca juga: SMPN 1 Kudus Libatkan Siswa Memotong Hewan Kurban, Ini Alasannya

Baca juga: BREAKING NEWS, Kebakaran Aneka Jaya Kendal Jadi Tontonan Warga, Penyebab Belum Diketahui Pasti

Baca juga: Ungkapan Rindu Tasya Kamila, Lewati Momen Idul Adha Tanpa Suami Randi Bachtiar

Baca juga: Penumpang Kereta Api Belum Vaksin Booster Wajib Tes PCR Mulai 17 Juli 2022

Berita Terkini