TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor dan satu pejalan kaki terjadi di jalan raya perbatasan Kecamatan Kaligondang dan Kecamatan Pengadegan, Rabu (13/7/2022).
Akibatnya seorang pejalan kaki meninggal dunia.
Kapolsek Pengadegan, AKP Susilo mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda PCX bernomor polisi R-2169-XV, Yamaha Vega R bernomor polisi R-2940-YC dan pejalan kaki.
Kecelakaan terjadi sekira pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Viral Dina Gadis Tolaki Dilamar Pria Arab dengan Mahar Rp 1,52 M, Lulusan Kedokteran Luar Negeri
Baca juga: Perhiasan Nenek 83 Tahun di Banyumas Raib, Diganti Uang Receh, Pelaku Ngaku Keluarga Gusdur
"Kecelakaan terjadi di jalan raya perbatasan antara Kecamatan Kaligondang dan Kecamatan Pengadegan," jelas kapolsek kepada Tribunbanyumas.com.
Dari data, Honda PCX dikendarai oleh Septiwati Hartini (27), warga Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan.
Untuk Yamaha Vega R dikendarai oleh Supriono (54) warga Desa/Kecamatan Kejobong.
Sedangkan pejalan kaki diketahui bernama Kasan Wiarji (82) warga Desa Sidareja, Kecamatan Kaligondang.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kecelakaan terjadi sepeda motor Honda PCX melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur.
Sampai di lokasi menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.
Akibatnya pejalan kaki terpental dan tertabrak Honda Vega R yang melaju dari arah berlawanan.
Polisi dari Polsek Pengadegan yang mendapat laporan kejadian langsung mendatangi TKP.
Kemudian membawa korban ke rumah sakit.
Selain itu, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
"Hasil pemeriksaan di rumah sakit, pejalan kaki dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan pengendara Vega R, mengalami luka memar pada bagian pipi kanan.
Untuk pengendara honda PCX tidak mengalami luka," jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan kemudian diamankan sebagai barang bukti. (jti)