Konsumsi Pertalite Bisa Tembus 30 Juta Kl hingga Akhir Tahun

Editor: Vito
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Pemotor mengantre isi BBM Pertalite di satu SPBU Ungaran.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Migrasi konsumsi BBM ke Pertalite berpotensi membuat kuota volume tahun ini jebol.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengungkapkan, volume konsumsi tahun ini bisa saja menebus 30 juta kiloliter (kl). Jumlah ini melebihi kuota tahun ini yang sebesar 23,05 juta kl.

Menurut dia, rata-rata konsumsi tahunan Pertalite mencapai 22 juta kl. Adapun, pemerintah telah menetapkan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium.

Dengan kondisi tersebut, ada potensi migrasi konsumsi dari masyarakat yang sebelumnya menggunakan Premium.

"(Konsumsi) Premium antara 6-8 juta kl. Jadi kalau ditambah 22 juta kl, sudah di kisaran 28-30 juta kl," katanya, dalam Economic Challenges, Selasa (12/7) malam.

Di saat bersamaan, Komaidi menuturkan, Indonesia dihadapkan pada tantangan kondisi fiskal. Untuk itu, memang perlu dilakukan pembatasan pembelian demi menjaga kuota tak jebol di akhir tahun nanti.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman mengungkapkan, jika tidak ada tambahan subsidi maupun kompensasi, maka langkah pengetatan pembelian harus dilakukan.

"Prognosa kami (konsumsi-Red) di atas 25 juta kl, dan jika tidak ada penambahan volume dari pemerintah, maka solusinya adalah pengetatan," jelasnya.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengungkapkan, shifting atau peralihan konsumsi pasti terjadi. Pihaknya pun juga terus melakukan perhitungan untuk mengukur berapa besar perpindahan konsumsi yang terjadi.

"Jadi ini kemudian harus dilakukan pengaturan yang lebih lanjut agar perpindahan tetap terkendali," terangnya.

Nicke menilai, dengan pengendalian yang tepat, maka tidak seluruh konsumen akan beralih ke BBM subsidi.

Jika seluruh masyarakat beralih ke BBM subsidi, maka potensi tambahan beban untuk negara bisa timbul. (Kontan.co.id/Filemon Agung)

Berita Terkini