TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Semarang tahun 2021 mendapatkan pengaduan sebanyak 67 kasus korban kekerasan berbasis gender.
Melihat tingginya kasus kekerasan tersebut, LBH APIK kian memperkuat layanan pelaporan korban kekerasan berbasis gender.
"LBH APIK Semarang bekerja sama dengan Jakarta Lintas Feminis sejak di tahun 2021 hingga sekarang di Tahun 2022 dalam Program Cari Layanan," papar Direktur LBH APIK Semarang Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko seperti keterangan tertulis diterima Tribunjateng.com, Kamis (14/7/2022).
Ayu menyebut, Cari Layanan merupakan direktorat cari layanan yang menyediakan informasi tentang bantuan bagi korban kekerasan berbasis gender di seluruh Indonesia.
Lembaga-lembaga yang terdaftar di website cari layanan merupakan lembaga non-pemerintah maupun lembaga pemerintah, sebagian besar di antaranya juga menyediakan layanan gratis alias tanpa biaya.
"Cari Layanan dapat juga digunakan oleh korban serta teman dan keluarganya untuk mencari bantuan yang dibutuhkan," imbuhnya.
Merujuk catatan tahunan LBH APIK Semarang tahun 2021 di era digital ini untuk kasus kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat
Kasusnya antara lain Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), kekerasan seksual terhadap anak dan incest.
LBH APIK Semarang di tahun 2021 mendapatkan pengaduan sebanyak 67 kasus dan 50 kasus yang didampingi oleh LBH APIK Semarang.
Dari kasus yang didampingi dari tingkat kepolisian dan pengadilan di antaranya 15 kasus adalah KBGO.
Pengaduan tersebut di antaranya korban mengetahui tentang LBH APIK Semarang dari website media sosial cari layanan.
"Hal tersebut memperlihatkan bahwa penting ada nya lembaga layanan yang mudah diakses oleh korban sesuai dengan kebutuhan penanganan kasus korban serta domisili terdekat korban," ujar Ayu.
LBH APIK Semarang melakukan kegiatan sosialisasi cari layanan sekaligus memperingati ulang tahun LBH APIK Semarang ke-18 di Gedung Monod Diephuis, Kawasan Kota Lama, Kepodang,
Purwodinatan, Semarang Tengah, Kota Semarang, Rabu (13/7/2022).
Kegiatan dihadiri oleh lembaga dan komunitas jaringan kerjasama dengan LBH APIK Semarang.
Sosialisasi program cari layanan menyasar masyarakat, komunitas, dan aparat penegak hukum.
Menurut Ayu, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi peserta, masyarakat, dan negara dalam perlindungan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan berbasis gender dan struktural.
Selain itu untuk meningkatkan komitmen solidaritas bersama perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Sekaligus untuk membantu korban kekerasan
berbasis gender dan struktural khusus nya perempuan dan anak dapat mudah mengakses layanan bantuan hukum dan medis sesuai dengan kebutuhan dan domisili terdekat korban," tandasnya. (Iwn)