Berita Viral

Masa Lalu Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 3 Muridnya Terungkap, Modus Pencabulan Tes Kedewasaan

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kanan) Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus pelecehan sesama jenis guru ngaji di Mojokerto dan (Kiri) RD, guru ngaji yang melecehkan 3 muridnya saat diamankan pihak kepolisian.

TRIBUNJATENG.COM - Oknum guru ngaji di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dduga melakukan tindak pelecehan sesama jenis.

Terungkp sejumlah fakta soal perilaku menyimpangnya tersebut.

Dari modus yang digunakan hingga masa lalu terduga pelaku.

Dilaporkan,pelaku pelecehan adalah pria berusia 50 tahun berinisial RD.

Baca juga: Perangkat Desa di Karanganyar Geruduk Dispermades Tuntut Penjelasan Video Dibandingkan Tukang Ngarit

Baca juga: Viral Syarat Masuk Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya Harus Good Looking, Ini Alasan Pihak Kampus

Sementara korbannya merupakan 3 murid laki-laki dari pelaku sendiri.

Mereka memiliki umur antara 12 hingga 15 tahun.

Modus pelaku agar bisa melecehkan korban dengan tes akil balig

Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan TribunJatim.com, Jumat (15/7/2022):

Beraksi sejak Januari 2022

Kasus ini mulai terungkap saat Polres Mojokerto menerima laporan dari para korbannya.

Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga menemukan fakta pelaku sudah beraksi sejak awal tahun 2022.

Jumlah korbannya berjumlah 3 orang, yakni YSA (12) pelajar SD, Ag (13) pelajar SD dan FRD (14) pelajar SMP.

Para korban dilecehkan pelaku berulang kali.

Kini, RD yang tercatat sebagai warga Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Modus tersangka

Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, tersangka melancarkan aksinya saat jam istirahat saat mengaji.

Korban dilecehkan dalam waktu yang berbeda-beda.

Modusnya, tersangka memanggil korban untuk datang ke kantor seketariat Taman Pendidikan Alquran (TPQ).

Tersangka kemudian meminta korban untuk memijatnya.

Modus berlanjut saat tersangka memutar video dewasa di HP miliknya.

Korban diminta memegang HP, sementara tersangka memegang alat kelamin korban dan melakukan pelecehan.

“Pelaku berpura-pura membujuk santri dengan dalih sudah akil balig apa belum. Kemudian pelaku melakukan pelecehan seksual," tambah Apip.

Pengakuan tersangka

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, RD pernah menjadi korban pelecehkan saat kecil.

Kejadian tersebut membuat tersangka memiliki indikasi kelainan seksual.

"Kecil dahulu mendapat perlakuan seperti itu ( pelecehan seksual) di lingkungannya," ucap Gondam.

"Tersangka ini ada sedikit kelainan asusila, di mana (pelecehan seksual) hobi atau lifestyle yang bersangkutan," tambahnya.

Penjelasan psikolog

Psikolog dari Women's Crisis Center (WCC) Mojokerto, R. Dewi Novita Kurniawati yang terlibat menangani kasus ini memberikan penjelasannya.

Ia menyebut pelaku mengidap kelainan seksual.

Pernyataan Dewi berdasarkan cerita dan pengakuan tiga murid yang menjadi korban.

“Pelaku mengidap kelainan seksual, pedofil-biseksual. Karena korbannya ini sesama jenis dan masih anak-anak," ucapnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Berita Terkini