Berita Tegal

Satlantas Polres Tegal Mengisi MPLS di SMAN 1 Pagerbarang, Ingatkan Etika Berlalu Lintas 

Penulis: Desta Leila Kartika
Editor: sujarwo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal, Ipda Pana Wiryasa, sedang memberikan materi atau pemaparan mengenai etika berlalu lintas yang berbudaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas yang nyaman, pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Pagerbarang Kabupaten Tegal, Rabu (20/7/2022).

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Sebagai upaya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal hadir menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Pagerbarang Kabupaten Tegal, Rabu (20/7/2022). 

Kegiatan tersebut, juga dihadiri puluhan siswa baru, guru, dan staf sekolah, serta anggota Satlantas Polres Tegal.

Kasatlantas Polres Tegal, AKP Er

Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal, Ipda Pana Wiryasa, sedang memberikan materi atau pemaparan mengenai etika berlalu lintas yang berbudaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas yang nyaman, pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Pagerbarang Kabupaten Tegal, Rabu (20/7/2022). (Humas Polres Tegal)

win Chan Siregar, melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal, Ipda Pana Wiryasa, menyampaikan kegiatan tersebut memprioritaskan anak kelas X SMA karena masa perpindahan dari usia anak-anak ke remaja.

“Karena kami ingin menanamkan etika berlalu lintas yang berbudaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas yang nyaman. Apabila sejak usia dini sudah terbentuk karakter yang baik dan tertib disertai akhlak yang baik juga, sampai dewasa pun akan teringat dan menerapkan tentang ketertiban dan keteraturan,” ungkap Ipda Pana, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (20/7/2022). 

Ipda Pana mengimbau, kepada para pelajar untuk saling menghargai ataupun saling menghormati hak orang lain yakni sesama pengguna jalan. 

Dalam hal ini, mengedepankan keteraturan dan keselamatan bersama agar terjamin keamanan baik diri sendiri maupun orang lain.

Dikatakan, masa MPLS merupakan kegiatan yang baik dan perlu ditindaklanjuti. 

Pemberian materi edukasi sejak dini diharapkan efektif menurunkan jumlah pelanggaran dan kejahatan.

“Kami berharap materi yang telah disampaikan pada saat MPLS dapat dipahami dengan baik, sehingga siswa siswi memahami dampak buruk terhadap mereka apabila melanggar norma hukum,” harapnya. 

Selain itu, lanjut Ipda Pana, dalam mengendarai atau mengemudikan kendaraan, sebisa mungkin menghindari pelanggaran lalu lintas dan hal-hal yang bisa menyebabkan potensi terjadinya kecelakaan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara.

“Karena saat mengendarai sepeda motor atau mobil sambil memainkan ponsel dapat mengganggu konsentrasi pengendara itu sendiri, sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan," tegas Ipda Pana.  

Tak lupa, Ipda Pana juga menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 belumlah berakhir.  

Maka pelajar diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah.

"Prokes harus selalu diterapkan seperti memakai masker dan menjaga jarak. Mengingat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang," pungkasnya. (*)

Berita Terkini