Anam menyebut, laporan polisi yang dibuat korban dengan nomor : LP/B/11/ VII/2022/SPKT/SEK ROTENG/RES RND/POLDA NTT, tanggal 22 Juli 2022.
Usai menerima laporan, polisi langsung meminta keterangan korban dan sejumlah saksi mata.
Polisi juga masih memburu pelaku yang melarikan diri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP di Rote Ndao Dicabuli Petani, Korban Diiming-imingi Uang Rp 100.000"
Baca juga: Turis Belanda Bawa Motor Jatuh Tabrak Trotoar, Pemandu Wisata yang Diboncengnya Tewas Terlindas Truk