TRIBUNJATENG.COM, COLOMBO - Polisi menangkap tiga orang yang ikut menyerbu masuk ke Istana Presiden di Fort, Sri Lanka, pada 9 Juli lalu selama aksi protes.
Ketiga orang yang ditangkap tersebut diketahui juga membawa barang hasil curian.
Yakni berupa 40 soket kuningan berlapis emas yang biasa dipasang di dinding untuk menggantung tirai jendela.
Baca juga: Kamp Protes Anti-Pemerintah Diserbu Pasukan Keamanan Sri Lanka, Puluhan Demonstran Terluka
Dikutip dari laman www.dailymirror.lk, Senin (25/7/2022), Polisi Welikada telah menangkap para tersangka saat mencoba menjual barang curian tersebut pada hari Minggu kemarin.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah sejumlah barang di kediaman resmi Presiden dicuri, menyusul aksi para pengunjuk rasa yang berhasil menguasai istana pada 9 Juli lalu.
Tiga tersangka yang ditangkap itu berusia 28, 34 dan 37 tahun, serta merupakan warga Obeysekarapura di Rajagiriya.
Kepolisian setempat mengatakan bahwa para tersangka diduga pecandu narkoba.
Mereka selanjutnya akan diserahkan ke Divisi Investigasi Kriminal Colombo (Utara) yang menangani penyelidikan insiden tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Orang Ditangkap Saat Hendak Menjual Barang Hasil Curian dari Rumah Presiden Sri Lanka
Baca juga: Tolak Pemimpin Baru, Warga Sri Lanka Sebut Ranil Wickremesinghe Lebih Licik