Berita Kriminal

Cerita di Balik Adik Bunuh Kakak Kandung, Suguhkan Teh Manis Dicampuri Obat Mata Sebelum Beraksi

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MA dan YS, pelaku pembunuhan dan penganiayaan berat di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)

TRIBUNJATENG.COM, UJUNG TANJUNG – Pembunuhan seorang kakak oleh adik kandungnya menggegerkan Rokan Hilir Rau.

Apalagi cara pelaku melakukan aksinya sangat keji.

Terlebih dahulu korban dibuat tertidur.

Baca juga: Kesaksian Ayah Korban Mutilasi di Ungaran, Setelah Beraksi Pelaku Temui Anak yang Dulu Tak Diakui

Baca juga: Sadisnya Imam Sobari, Terungkap Ia Memotong Tubuh Korban di Kamar Mandi Selama 3 Hari Berturut-Turut

MA dan YS yang saling suka harus menerima kenyataan pahit memiliki hubungan yang tidak direstui, sehingga keduanya pun ingin dipisahkan oleh keluarga MA.

Sakit hati karena hubungannya dengan sang pujaan hati tidak di restui keluarga, pasangan yang dimabuk asmara ini nekat menghabisi kakak ipar MA berinisial US (23).

MA menjadi dalang pembunuhan terhadap US beserta abang iparnya berinisial RH (32) yang merupakan suami US.

MA dan YS harus mempertanggung jawabkan pembunuhan dan penganiayaan berat yang mereka lakukan terhadap warga Kepenghuluan Pelita Paket C, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tersebut.

Kedua pelaku pun hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan Polres Rohil dalam press release yang dipimpin lamgsung oleh Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi di Halaman Selasar Media Center Polres Rohil, Ujung Batu, Rohil, Senin (25/7/22).

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi menjelaskan pengungkapan pelaku pembunuhan ini dibantu masyarakat Kepenghuluan Pelita Paket C bersama Bhabinkamtibmas pada Jumat (22/7/22) sekira pukul 21.30 WIB.

“Bhabinkamtibmas dan warga langsung mendatangi rumah korban US dan RH (32).

Saat diamankan, senjata tajam sejenis parang dalam posisi lepas, sehingga pelaku berhasil diamankan.

Pada saat itu pelaku langsung diamuk massa dan langsung diamankan ke Polsek Bagan Sinembah,” jelasnya.

Menurut Kapolres, motif pembunuhan yaitu sakit hati karena kedua pelaku ini saling suka dan mau dipisahkan sama keluarga korban sehingga merencanakan pembunuhan terhadap kakak ipar MA, yaitu, US.

“Kedua pelaku ini pasangan suami istri (nikah sirih). Untuk modus operandi para pelaku ini, awalnya kedua pelaku datang ke rumah korban untuk memantau situasi didalam rumah dan aktivitas korban,” papar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, pelaku yang merupakan adik kandung korban memberikan minum tes manis dingin yang telah dicampuri dengan obat mata dengan maksud agar korban tertidur.

Dalam kesempatan itu, pelaku MA (Adik korban US) langsung menggunakan messenger Facebook untuk memberikan informasi kepada pelaku YS dimana posisi kamar tidur korban dan posisi letak parang.

Setelah menjalankan aksinya, MA meminta antarkan pulang kepada suami kakak kandungnya (RH), karena ada tamu yang mau karaoke.

Sementara itu pelaku YS memanfaatkan waktu tersebut untuk berjalan menuju gudang belakang mengambil parang panjang.

YS pun menuju kamar depan dimana posisi korban US sedang tertidur, tanpa pikir panjang pelaku langsung mengayunkan parangnya ke arah leher dan bagian kepala korban berkali-kali hingga korban tidak bernyawa lagi.

Usai membunuh korban US, pelaku mengambil potongan kalung emas dan hp korban dan tiba – tiba mendengar suara sepeda motor datang ke rumah korban yang dikendarai suami korban.

Selanjutnya pelaku YS langsung berlari ke ruang kamar menuju balik pintu samping dan langsung mengayunkan parang kearah kepala korban Roni Hengki.

“Terhadap para pelaku. Pasal yang dipersangkakan pasal 340 Jo pasal 338 Jo pasal 365 KHUPidana,” Pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Suguhkan Teh Manis Dicampuri Obat Mata, Wanita di Rohil Habisi Nyawa Kakak Kandungnya, Motifnya Ini

Berita Terkini