Meskipun demikian, dia beberapa waktu lalu sempat mendengar beberapa kali K menangis di dalam kamar.
“Kalau suara tangisan itu masalah pribadi, ya."
"Lagipula kamar tertutup."
"Jadi saya tidak berhak mencampuri."
"Awalnya Imam dengan K itu menyewa kos."
"Mereka katanya sudah menikah siri, jadi saya perbolehkan masuk."
"Kalau tidak ada hubungan apa-apa ya tidak boleh,” bebernya.
Pemberitaan sebelumnya, Imam membunuh korban dengan cara mencekik leher korban di indekos korban di indekos tersebut di Bergas pada Minggu (17/72022) dini hari.
Baca juga: Keluarga Korban Mutilasi Ungaran Ungkap Sosok Imam Sobari, Mantan Pacar Korban yang Pernah Dipenjara
Setelah itu, pelaku membawa jenazah korban ke kamar mandi di kamar kos itu untuk memotong lutut dan paha korban.
“Pemotongan pertama, pelaku memotong tiga bagian yaitu lutut dan pangkal paha."
"Kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang di samping pabrik Jalan Sekarno-Hatta,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).
Pelaku melanjutkan aksi kejinya dengan memutilasi bagian tangan korban pada Senin (18/7/2022).
Kejahatannya masih dia lakukan hingga Selasa (19/7/2022).
“Dipotong mulai tangan, sampai jeroan (organ dalam), usus, dan sebagainya."
"Kemudian dipotong lagi bagian lainnya dan dibuang di daerah lain."