Berita Nasional

Kompolnas dan Komnas HAM Awasi Proses Pembongkaran Makam dan Autopsi Ulang Brigadir J

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Autopsi jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dilakukan mulai Rabu (27/7/2022) pagi, diawali dengan pengangkatan peti jenazah dari makam.

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J ini atas permintaan pihak keluarga melalui kuasa hukum.

Tentu, hal ini berdasarkan hasil pengamatan pihak keluarga yang melihat ada kejanggalan luka pada jenazah Brigadir J.

Menurut polisi, Brigadir J tewas akibat luka tembak saat berada di kediaman Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Namun pihak keluarga melihat kondisi jenazah Brigadir J tidak wajar.

Mulai dari luka sayatan di bagian muka dan kepala, kondisi jari yang retak hingga memar dibagian dada.

Untuk itu, autopsi ulang akan digelar di RSUD Sungai Bahar, dekat lokasi makam Brigadir J. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Proses Ekshumasi Jenazah Brigadir J Diawasi Kompolnas dan Komnas HAM

Baca juga: Ibu Brigadir J Histeris di Makam Jelang Autopsi Ulang, Teriak Panggil Istri Irjen Ferdy Sambo

Berita Terkini