Berita Semarang

Wahyu Tak Dapat Ganti Untung Proyek Normalisasi Sungai Beringin, Tanah Warisan Dijual Orang Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wahyu Kurniawati (baju kuning) bersama keluarga melakukan aksi mempertahankan tanah warisan orang tuanya di RT I RW I Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perjuangan Wahyu Kurniawati bersama keluarganya untuk mendapatkan ganti untung proyek normalisasi Sungai Beringin yang berimbas pada tanah peninggalan orang tuanya di RT I RW I Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Tugu Kota Semarang, terus dilakukan.

Dia belum mendapatkan ganti untung proyek karena tanah warisan tersebut dijual orang lain tanpa sepengetahuannya dan keluarga. 

Saat ini dirinya hanya bisa memagari dan memasang tulisan di tanahnya seluas 934 meter persegi untuk mempertahankan haknya yang diserobot orang lain.

"Saya tidak pernah menjual tanah kepada siapapun hingga saat ini. Tolong Pak Jokowi bantu kami rakyat kecil yang tidak tahu hukum," jelasnya, kepada tribunjateng.com, Selasa (26/7/2022).

Menurut informasi yang diterimanya tanah warisan tersebut telah dijual orang lain ke pihak pengembang. Dirinya meminta bukti jual beli tanah yang diklaim tanah orang lain.

"Kalau ada buktinya saya tidak akan mempermasalahkan. Saya baru tahu tanah saya dijual baru-baru ini," imbuhnya.

Ia telah melakukan mediasi ke kelurahan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak ada solusi. Pihaknya diminta mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Saya tidak mampu ke Pengadilan karena tidak punya uang," ujarnya.

Wahyu sama sekali tidak ada niatan untuk menghalang-halangi jalannya normalisasi Sungai Beringin.

Dia hanya berharap agar tidak ada mafia tanah yang serampangan menjual aset orang lain.

Sementara perwakilan keluarga, Muhtasor menuturkan tanah waris milik keluarga Wahyu tersebut terdampak proyek normalisasi. Lokasi itu akan dibangun akses jembatan.

"Tapi tidak bisa dibangun karena masih sengketa. Kami berhak mempertahankan tanah ini. Kami punya sertifikat tanah dari orang tua Wahyu," ujarnya.

Ia menuturkan upaya yang dilakukan saat ini hanya memagar tanah tersebut. Bahkan pihak pemborong hingga saat ini tidak berani mencabut pagar itu.

"Tidak ada intervensi. Saat ini akan hanya bersitegang yang mengklaim tanah itu," tandasnya. (*)

 

Berita Terkini