Berita Jateng

Irjen Luthfi Tegaskan Penegakkan Hukum di Jateng, Pelaku Kejahatan Jangan Macam-macam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan arahan saat apel pagi di Mapolda Jateng

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Penegakan hukum di Jawa Tengah harus dilakukan secara tegas. Selain itu penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum.

Hal tersebut ditegaskan, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat memberikan arahan peserta apel pagi di lapangan Mapolda, Senin (1/8/2022).

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dapat membuat dampak kepada para pelaku kejahatan agar tidak berbuat macam-macam di Jawa Tengah.

Baca juga: Petugas Kebersihan Alun-Alun Purwokerto Tak Mengira, Pria yang Ia Tawari Wedhang Sudah Tak Bernyawa

Baca juga: 2 Kesaktian Bharada E Seperti Diuraikan Mantan Kabareskrim Susno Duadji, Ditembak 7 Peluru Tak Kena

"Bila kinerja Polri khususnya fungsi reserse cepat dan segera ungkap, maka calon pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melakukan aksinya," jelasnya.

Ditegaskannya, reserse harus menjadi fungsi gendruwo (hantu) para penjahat. Hal tersebut dapat terjadi jika penegakan hukum dilakukan secara cepat dan tegas.

"Kejar dan tangkap pelaku kejahatan sampai di mana saja. Ada bukti permulaan yang cukup, segera tahan dan periksa.  Jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap (kasus kejahatan)," ujarnya secara tegas.

Kapolda menggarisbawahi penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Penegakan hukum bersifat prosedural namun  diterapkan secara tegas.

"Meski langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. Maka dari itu, penegakan hukum harus tegas tapi tidak dengan cara melanggar hukum," jelasnya.

Kapolda  mengapresiasi pada jajaran atas terungkapnya sejumlah kasus yang menjadi atensi publik.

"Cepatnya pengungkapan kasus ini,patut diapresiasi karena sedikit banyak dapat menjawab keresahan publik terhadap penanganan kasus-kasus besar yang terjadi di wilayahnya," tuturnya.

Disisi lain ia mengapresiasi penerapan ETLE sebagai sarana penegakan hukum lewat pemanfaatan teknologi oleh jajaran lalu lintas penerapan ETLE telah terlaksana secara baik di Jateng. 

"Penerapan ETLE ini amat bermanfaat, karena tidak hanya mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas, namun didukung oleh bukti-bukti pelanggaran yang terekam lewat sarana teknologi. Atas penerapan ETLE yang sudah berjalan baik di Jateng ini, saya memberikan apresiasi," tandasnya. (*)

Berita Terkini