Berita Kriminal

Kronologi Tewasnya Junaesih, Mayat Dibungkus Karung, Terungkap Alasan Pelaku yang Ternyata Pamannya

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas saat mengevakuasi mayat dalam karung yang ditemukan warga Jongjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten

TRIBUNJATENG.COM - Warga kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten digegerkan dengan penemuan karung berisi mayat.

Mayat dalam karung itu ditemukan oleh warga di pinggir Jalan Raya Laban pada Sabtu (30/7/2022) pagi. 

Temuan mayat korban pembunuhan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang kemudian mengidentifikasi korban.

Baca juga: Rusia & Korut Anggap Kunjungan Nancy Pelosi Ke Taiwan Bentuk Ikut Campur Urusan Negara Lain

Baca juga: 7 Potret Nyai Ehan Istri Pertama Gus Samsudin, Kini Tampil Bercadar

Korban diidentifikasi sebagai Junaesih (37).

Junaesih ternyata dihabisi oleh suaminya sendiri, Adi alias PW (37).

Mereka menikah sekitar tahun 2017.

Bagi Junaesih, pernikahan dengan Adi adalah pernikahan kedua.

Adi adalah paman kandung Junaesih.

Pernikahan mereka ditentang pihak keluarga. Namun pasangan tersebut menutup mata dan telinga.

Beberapa waktu lalu, Adi dan Junaesih terlihat pertengkaran. Hingga Adi marah dan menganiaya istrinya.

"Pelaku sakit hati karena sering mendapat umpatan dan makian dari korban," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga di Serang, Selasa (2/8/2022).

Polda Banten mengungkap kasus wanita korban pembunuhan yang ditemukan di Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (2/8/2022). Wanita tersebut adalah Junaesih yang dianiaya hingga tewas oleh suaminya, Jumat (30/7/2022). 

Adi menganiaya Junaesih hingga tewas di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pekan lalu.

Junaesih yang baru sekitar 40 hari melahirkan anak kedua, tewas di tangan sang suami.

Adi lalu membungkus mayat Junaesih memakai karung lalu mengangkutnya menggunakan sepeda motor.

Karung berisi mayat tersebut kemudian dibuang di pinggir Jalan Raya Laban, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten dan kemudian ditemukan oleh warga.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, polisi menggunakan scientific crime investigation dalam mengidentifikasi korban.

"Berbasis face recognizer dan fingerprints identification system yang dimiliki Polda Banten," ujar Shinto.

Melalui metode ini, polisi berhasil memperoleh informasi awal tentang identitas dan nomor induk kependudukan (NIK) korban.

Secara paralel, polisi juga menyebar informasi kepada publik tentang ciri-ciri mayat perempuan tanpa identitas tersebut.

Pada Minggu (31/7/2022) sore, ada dua orang yang datang ke RS Bhayangkara Banten.

Keduanya mengaku mencari seorang anggota keluarga yang tidak bisa dihubungi.

Setelah diberi izin melihat jasad perempuan yang ditemukan di Cerucuk, Tanara, mereka memastikan bahwa mayat tersebut adalah Junaesih.

Identifikasi korban pembunuhan ini terbantu oleh ciri sekunder yang dipaparkan keluarga.

"Sesuai ciri primer korban, pada sidik jari dan profil gigi serta ciri sekunder yang dideskripsikan keluarga seperti tinggi dan bentuk badan, usia, tanda khusus di pipi dan bekas luka lama di kaki, maka diyakini bawa korban benar bernama Junaesih," katanya.

Pihak keluarga juga menjelaskan bahwa Junaesih baru sekitar 40 hari melahirkan anak kedua. "Korban baru 40 hari melahirkan anak," kata Shinto.

Setelah mendapatkan identitas korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pembunuhan yakni Adi yang berstatus suami korban.

Adi dan Junaesih menikah sekitar lima tahun lalu. Pernikahan mereka tidak mendapatkan restu dari keluarga karena Adi dan Junaesih berstatus paman dan keponakan sehingga pernikahan tidak sah secara agama maupun negara.

Saat itu, Junaesih memiliki suami sah dan punya dua orang anak.

"Diperoleh fakta bahwa PW juga merupakan paman kandung dari korban sehingga pernikahan mereka tidak mendapat restu dari keluarga," kata Shinto Silitonga.

Adi dan Junaesih nekat menikah hingga memiliki dua anak perempuan 5 tahun dan 40 hari.

Selama berumah tangga, Adi dan Junaesih kerap cekcok karena masalah keuangan.

Pendapatan Adi sebagai buruh di sebuah pabrik konveksi tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.

"Percekcokan di antara mereka sering terjadi karena pelaku dinilai tidak bertanggung jawab dalam menafkahi keluarga, sehingga umpatan dan makian dari istri membuat pelaku sakit hati," ujar Shinto dikutip dari Kompas.com.

Pada Jumat (29/7/2022) dini hari, Adi terbangun dari tidur karena anak yang berusia 40 hari menangis.

Adi kemudian membangunkan Junaesih agar memberikan ASI kepada si bayi. Junaesih tidak merespons.

Adi dan Junaesih kemudian cekcok. Adi lalu memindahkan bayinya dari samping korban.

Dia kemudian mengambil tilam untuk membekap kepala korban serta menindih tubuh korban.

"Selama lebih dari dua menit korban dibekap dan ditindih hingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya korban meninggal dunia," ujar Shinto.

Adi lalu berusaha menghilangkan jejak dan membuang jasad Junaesih. (*)

(TribunBanten.com)

Berita Terkini