TRIBUNJATENG.COM - Warganet menyoroti bocoran hasil autopsi kedua Brigadir J.
Salah satu yang banyak diperbincangkan yakni mengenai kondisi organ otak yang berpindah ke dalam perut.
Berikut penjelasan dari ahli forensik Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS), dr Novianto Adi Nugroho, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Hari Ini Akan Diperiksa sebagai Saksi Terkait Tewasnya Brigadir J
Novianto mengatakan bahwa proses pemindahan otak jenazah dari kepala ke perut tidak ada aturan khusus.
"Aturan khusus tidak ada, yang jelas adalah jenazah dikembalikan ke keluarga dalam keadaan baik setelah autopsi atau bedah mayat," ujar Novianto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/8/2022).
Lebih lanjut Novianto menjelaskan mengenai proses autopsi jenazah.
Menurut ia, pada sebuah autopsi, biasanya semua organ dalam akan diambil dan diperiksa secara teliti, mulai dari ginjal, jantung hingga otak.
Tindakan ini diperlukan guna mengetahui adakah kelainan pada organ-organ dalam tersebut.
Selepas organ diperiksa, akan ada penyesuaian peletakan kembali organ ke dalam tubuh, berdasarkan jenis organ dan kondisi tulang dan kerangka jenazah.
Otak mudah membusuk dan mencair
"Organ otak dimasukkan ke dalam perut, pertama supaya memudahkan dan mempercepat rekonstruksi jenazah supaya dikembalikan ke keluarga dalam keadaan bagus," ujar Novianto.
Mengapa organ otak dimasukkan ke dalam perut, bisa jadi karena alasan kedua.
Yaitu bahwa organ otak bersifat lebih mudah membusuk dan mudah mencair.
Jika dipaksa dimasukkan kembali ke dalam kepala, maka otak yang busuk bisa merembes dan keluar dari rongga kepala melalui bekas potongan tulang tengkorak.
"Jika begitu, hal tersebut menimbulkan kurang etis di hadapan keluarga," lanjut dia.