TRIBUNJATENG.COM, BIMA - Kasus dugaan rudapaksa terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kekerasan seksual diduga dilakukan 9 pemuda terhadap seorang pelajar di Kecamatan Monta.
Kasus tersebut berbuntut panjang.
Baca juga: Pelajar Bima Dirudapaksa 9 Pemuda, Warga Emosi Blokade Jalan Desak Polisi Segera Tangkap Para Pelaku
Kasus tersebut menjadi pemicu bentrokan warga dua desa di Bima, yakni Desa Simpasai dan Desa Sie, Kecamatan Monta.
Warga kedua desa saking serang menggunakan batu, kayu dan senjata tajam pada Kamis (4/8/2022) siang.
Beruntung tidak ada korban jiwa, namun dilaporkan ada beberapa rumah yang rusak.
Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya insiden tersebut.
Saat kejadian, Herman mengaku kebetulan dirinya bersama anggota sedang berada di lokasi mencari sembilan terduga pelaku.
Tiba-tiba saat itu sekelompok masyarakat dari Desa Sie datang mencari pelaku di Desa Simpasai.
Proses pencarian masih dilakukan, ditambah lagi tidak menemukan pelaku, pihak keluarga korban lalu merusak fasiltas yang ada di sekitar wilayah setempat.
"Karena dilihat merusak, warga Desa Simpasai berusaha mencegat hingga berujung mereka saling serang antara satu dengan yang lain," kata Herman.
Karena kalah jumlah, warga Desa Simpasai berhasil memukul mundur dan mengusir warga Desa Sie kembali ke kampungnya.
Tidak lama setelah itu, warga Desa Sie kemudian memblokade jalan di wilayah setempat.
Meminta pihak kepolisian segera menangkap sembilan terduga pelaku.
"Setelah pulang dari Desa Simpasai, mereka blokir jalan lagi.
Tapi sekarang sudah kami buka jalannya," tegasnya.