Polisi Tembak Polisi

5 Fakta Seputar Irjen Ferdy Sambo yang Dibawa ke Mako Brimob, Dugaan Pelanggaran dan Status Hukumnya

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Berikut pernyataan Irjen Ferdy Sambo saat sambangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). Singgung nama Brigadir J.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ada 5 fakta terkait mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang dibawa ke Mako Brimob sejak Sabtu sore (6/8/2022).  

Fakta-fakta tersebut meliputi dugaan pelanggaran yang dia lakukan, hingga ketatnya pengamanan di lokasi.

Sebelumnya muncul kabar bahwa ia ditangkap pada hari itu.

Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers, Sabtu malam, membantah kabar penangkapan, penahanan, dan penersangkaan Ferdy.

Baca juga: Gambaran Terkini Tempat Diduga Lokasi Penahanan Irjen Ferdy Sambo, Wartawan Mendekat Diminta Pergi

Baca juga: Pengacara Kaget, Istri Irjen Ferdy Sambo Ternyata Sudah Diperiksa 3 Kali: Katanya Depresi?

Baca juga: Mahfud MD Benarkan Irjen Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Provos Terkait Brigadir J

Meski demikian ia menyebut Sejak Sabtu (6/8/2022) malam, Ferdy ditempatkan di tempat khusus di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Sambo diduga melanggar kode etik Polri karena masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy.

Berikut sejumlah fakta kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo. 

1. Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob

Kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) beredar luas.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut yang bersangkutan melakukan pelanggaran etik, karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata kata Dedi, Sabtu (6/8/2022).

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," jelas Dedi.

2. Diduga berperan ambil rekaman CCTV

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Sambo diduga berperan mengambil rekaman CCTV yang ada di kediamannya.

Hal ini membuatnya diduga melakukan pelanggaran, karena tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Namun, Dedi tidak merinci soal keterlibatan Sambo dalam hal pengambilan CCTV dan dugaan ketidakprofesionalannya dalam kasus itu.

Menurutnya, Polri masih akan menunggu tim khusus selesai bekerja menyidik perkara Brigadir J.

"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, tidak ada rekaman CCTV di rumah dinas Sambo yang merekam kejadian, karena saat itu CCTV dalam keadaan rusak bahkan ada yang diganti.

“Yang jelas rekan-rekan tahu ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami,” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

3. Rumah pribadinya tak boleh didekati

Setelah penjemputan dilakukan, kawasan perumahan sekitar kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, sepi pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Namun, sekitar pukul 23.30 WIB, tampak petugas keamanan komplek berjaga tepat di depan portal pintu masuk perumahan.

Sekuriti tidak memberikan akses masuk bagi orang lain, termasuk awak media yang mencoba mendekati rumah Irjen Ferdy Sambo Mereka hanya membuka portal bagi kendaraan tamu yang memiliki kepentingan dan penghuni perumahan, baik ingin masuk maupun keluar.

4. Aparat berpakaian preman berjaga di Mako Brimob

Sejumlah personel Brimob berpakaian preman melakukan penjagaan untuk menstrerilkan kawasan sekitar Markas Korps Brimob, Kelapa dua, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 22.04 WIB, terlihat beberapa personel Brimob Polri berpakaian dinas berjaga di pos Mako Brimob dan beberapa aparat berpakaian preman mensterilkan kawasan sekitar.

Ada pula sebagian dari mereka yang rata-rata berpostur badan tegap, yang mengenakan atribut ojek daring. Awak media pun diminta meninggalkan lokasi sekitar Mako Brimob dan dilarang melakukan peliputan.

"Mohon maaf, kalian dari mana? Silakan kalian geser dari sekitar tempat ini, karena belum ada izin untuk peliputan," kata seseorang berpakaian preman di lokasi itu.

5. Belum ditetapkan sebagai tersangka

Meski sudah dibawa ke Mako Brimob Polri, Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," kata Dedi, Sabtu (6/8/2022) malam.

Ia menjelaskan, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Sambo.

Dalam kasus ini, Irsus berwenang mengusut dugaan pelanggaaran etik.

Sementara, yang berhak menetapkan status tersangka merupakan Tim Khusus (Timsus) Polri.

"Inspektorat khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 orang (anggota polisi) yang kemarin disebut oleh Bapak Kapolri," terang Dedi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob, Diduga Berperan Ambil CCTV"

Berita Terkini