TRIBUNJATENG.COM - Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala mencium ada yang janggal detik-detik menjelang Brigadir J tewas ditembak
Kejanggalan itu datang dari sikap para ajudan Irjen Ferdy Sambo sehari sebelum Brigadir J tewas.
Para ajudan ini tampak bercanda dan tertawa-tawa dengan almarhum sehari sebelum peristiwa.
Seolah tak akan terjadi apa-apa.
Baca juga: Bocoran Mahfud MD Soal Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J: Polri Kita Hebat!
Baca juga: Trik Kiper PSIS Aldhila Ray Redondo Menghadapi Persib Bandung, Berharap Jadi Rezeki
Fakta ini terkuak setelah Komnas HAM sempat melakukan pemeriksaan terhadap para ajudan Ferdy Sambo, pada 27 Juli 2022.
Dijelaskan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, pemeriksaan kepada para ajudan Irjen Ferdy Sambo untuk mengetahui secara utuh terkait peristiwa kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
"Kami juga menggali sebelum Hari H. Kami tanya semua apa yang terjadi bahkan kondisinya seperti apa.
Misalnya ini kondisinya ada bercanda-canda tertawa atau tegang, mereka bilang tertawa tertawa," kata Anam.
Mengetahui hal itu, Adrianus Meliala menyebut aksi para ajudan itu adalah bagian dari skenario yang sudah disiapkan.
Sebelumnya, Bharada E dan Brigadir RR yang merupakan ajudan Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.
Meski keduanya jadi tersangka, pasal yang menjerat Bharada E dan Brigadir RR justru berbeda.
Bharada E hanya dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP berkaitan dengan persekongkolan atau perbantuan dalam pembunuhan.
Sementara itu, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Sang kriminolog Adrianus Meliala menduga kalau penyidik pun sudah mengetahui fakta sebenarnya soal kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dengan telah mewawancarai 42 orang. Sepertinya penyidik sudah tahu apa yang terjadi. Tingga kemudian mencari verifikasi untuk meyakinkan," papar Adrianus Meliala, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Jika menyorot pasal 340 KUHP yang menjerat Brigadir RR, tersangka Brigadri RR ini diduga terlibat skenario rencana pembunuhan Brigadir J.
"Pasal 340 itu secara terminologi, ada waktu mikir. Jadi yang namanya perencanaan itu gak harus dibuat planing harus begini begitu.
Tapi ada jeda waktu untuk pause untuk kemudian akan diapain ya orang ini (read: Brigadir J)," ungka Adrianus Meliala.
Tak hanya itu, sang krimInolog juga menduga meski ikut meerencanakan, Brigadir RR juga masih menunggu perintah dari sang pembuat skenario utama.
Hingga kemudian, disepakati kalau Bharada E lah yang menjadi penembak pertama Brigadir J.
"Ketika pause itu, si RR ini tidak sendiri. Bisa juga dia nunggu arahan atau perintah dari pihak lain untuk kemudian memerintahkan Bharada E menembak," paparnya.
Setelah itu, presenter Kompas TV membongkar pengakuan Bharada E yang mengaku diperintah atasannya untuk menembak Brigadri J.
Meski begitu, hingga kini sosok atasan yang dimaksud Bharada E ini belum terungkap.
"Bharada E ngaku diperintah atasan. Dalam benak saya, apakah Ferdy Sambo yang memerintahkan? Bisa saja Brigadir RR, kan dia juga atasannya Bharada E. Itu pun bisa jadi perintah atasan," tanya presenter Kompas TV.
"Bisa jadi, bisa jadi," jawab kriminolog.
Kemudian, sang kriminolog menyorot sikap janggal para ajudan Ferdy Sambo sehari sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Bagiaman tidak? pada ajudan Ferdy Sambo itu tampak tertawa dan bercanda ria sebelum tragedi itu terjadi.
"Ketika dalam video, terlihat bahwa kok semuanya baik-baik saja. Bisa bercakap-cakap di rumah pribadi.
Jadi kalau dalam hal ini ada upaya perencanaan untuk membunuh J. Kok masih bisa bercakap-cakap, bergurau," papar kriminolog.
Menurut sang kriminlog, aksi para ajudan itu yang tampak tenang adalah bagian dari skenario.
Mereka disebut memilih waktu yag tepat untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
"Nah disini konsep perencanaan itu memang tidak seperti tulis-tulisan ditutp rapat. Cukup tadi ada jeda, ada cari waktu yang tepat atau critical moment bagi perencana untuk mau diapain ni orang (read: Brigadir J)," papar kriminolog.
Tak hanya itu, kriminolog menyoroti soal adanya pergantian senjata yang mana beberapa pelaku ini disebut gantian menebak Brigadir J.
"Apalagi ada gonta-ganti senjata. Itu mengindikasikan adanya sesuatu step berikutnya setelah Bharada E melakukan penembakan fatal," pungkasnya.
Mahfud MD Singgung Skenario Amankan Ferdy Sambo dari Kematian Brigadir J Gagal
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyinggung soal skenario di balik pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, sebelumnya ada skenario bahwa telah terjdi aksi polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, 8 Juli 2022.
Pada peristiwa itu Brigadir J didor karena melakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Namun, aksi itu dipergoki Bharada E, dan terjadilah aksi saling tembak antara kedua ajudan tersebut.
Ternyata, dalam perkembangan pengungkapan kasus itu semua tak sesuai fakta.
Penanganan perkembangan kasus ini kata Mahfud terbilang cepat.
Selain sudah ada tersangka, sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian yang terkait dengan meninggalnya Brigadir J juga dimutasi.
“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan, sekarang sudah ada tersangka kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso,” pungkasnya.
Skenario Terbalik
Mahfud MD mengatakan peristiwa yang semula diduga di skenariokan tersebut kini sudah terbalik.
“Jadi yang dulu semua di skenariokan itu sudah terbalik semua,” katanya.
Selain berubahnya keterangan soal keberadaan Ferdy Sambo, berbaliknya keterangan juga terjadi terkait kronologis peristiwa tersebut.
Awalnya disebut terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, belakangan kemudian disebut yang terjadi adalah penembakan.
“Dulu kan katanya tembak-menembak sekarang kan nggak ada tembak-menembak yang ada pembunuhan, sesudah dilacak lagi siapa saja yang terlibat mulai menyentuh banyak orang,” katanya.
Mahfud MD mengatakan tabir kasus tersebut mulai terang dan terbuka.
Hal tersebut kata Mahfud berkat pemberitaan media massa, pengawasan NGO, dan juga arahan tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perhatian dari banyak pihak tersebut kata Mahfud untuk kebaikan Polri ke depannya.
“Kapolri kan sudah jelas ya langkah-langkahnya itu sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri ke depan,” katanya. (*).
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Akrab Sebelum Bunuh Brigadir J, Sikap Ajudan Ferdy Sambo Munculkan Kecurigaan Kriminolog : Skenario