TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo terus bergulir.
Polri akan mengumumkan adanya penambahan tersangka baru.
Pengumuman tersangka bakal digelar Polri sore ini.
Baca juga: Bharada E Ajukan Diri Jadi JC, Diyakini Akan Ungkap Pelaku Utama Insiden Tewasnya Brigadir J
"Insya Allah sore ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Dedi menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung yang akan mengumumkan penetapan tersangka tersebut.
Dedi enggan menyebut siapa tersangka baru yang dimaksud.
"(Pengumuman) di atas jam 16.00 WIB.
Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, tim khusus (timsus) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Tunggu ekspose besok (hari ini) ya," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Ia menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut tersangka di kasus kematian Brigadir J bertambah jadi tiga orang.
Agus pun berharap agar kasus tewasnya Brigadir J dituntaskan.
'Kabar penambahan tersangka itu sebelumnya disampaikan Mahfud MD saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin.
Mahfud menyebutkan, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kan sudah tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga itu bisa berkembang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).