TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Detik-detik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata atau Brigadir J diungkapkan pengacaranya.
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, rupanya mendapatkan curhatan dari Bharada E.
Deolipa mengatakan saat itu mereka berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E mendapat perintah untuk menembak dari atasannya,
Diketahui, atasan dari Brigadir J yakni Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca juga: Nyanyiannya Bongkar Borok Ferdy Sambo dan Petinggi Polri, Bharada E Dikhawatirkan Akan Diracun
Baca juga: Momen Haru Bayi Wakili Kedua Orangtua Wisuda, Ibu Meninggal saat Melahirkan dan Ayah Ditahan
Perintah itu membuat Bharada E ketakutan.
Apalagi ia juga memiliki hubungan yang cukup baik dengan Brigadir J.
Deolipa Yumara menyebut, jika kliennya menceritakan bahwa proses penembakan kepada Brigadir J begitu cepat.
Yakni, hanya terjadi beberapa menit.
Hal itu diungkapkan Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan pro justitia, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," kata Deolipa.
Deolipa juga menyebut, dalam posisi menerima perintah menembak Brigadir J, Bharada E dalam posisi ketakutan.
Pasalnya, sebagai seorang prajurit Polri dari Kops Brimob, Bharada E akan tunduk pada perintah atasan.
Kalau Tak Menembak Brigadir J, Saya Yang Ditembak
Selain itu, Bharada E, kata Deolipa, khawatir jika dirinya tak menjalankan perintah menembak Brigadir J, justru dirinya yang akan ditembak.