TRIBUNJATENG.COM BANDUNG - Kasus pembunuhan di Subang, Jabar yang menimpa ibu dan anak memasuki babak baru.
Peristiwa yang terjadi tanggal18 Agustus 2021 itu seminggu lagi mencapai setahun.
Terkini, Polda Jabar dikabarkan menangkap seorang yang diduga berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi.
Tentu saja hal itu diharapkan bisa segera mengungkap pelaku sebenarnya.
Baca juga: Sosok ART Ferdy Sambo yang Ikut Jadi Tersangka, Tahu Persis Soal pembunuhan Brigadir J, Ini Perannya
Baca juga: Polisi Tangkap Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin di Lampung
Seperti diketahui, ibu dan anak tersebut adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Jasad keduanya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bagasi mobil Alphard.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hingga saat ini memang belum ada yang ditetapkan tersangka.
"Belum (ada tersangka) tapi ada orang yang dicurigai di Tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian, kemudian akhirnya dilakukan pengembangan orang itu berada di Jakarta Utara," ujar Ibrahim Tompo, saat ditemui di Polda Jabar, Kamis (11/8/2022).
Pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih banyak terkait siapa sosok yang diamankan Polisi di Jakarta Utara tersebut.
"Jadi, masih dilakukan pendalaman, makanya pada saat di Jakarta Utara ditangkaplah. Tapi masih dilakukan pendalaman, belum ditetapkan tersangka. Kesimpulannya dia dicurigai," ucapnya.
Saat ini, orang tersebut sudah berada di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
"Kayaknya sudah dibawa ke Polda. Terkait orang tersebut mister X, karena belum pasti, bisa saja dia jadi saksi," katanya.
Berbagai upaya polisi telah dilakukan untuk mengungkp pembunuhan sadis itu.
Mulai dari pemeriksaan para saksi, olah TKP yang dilakukan beberapa kali hingga dua kali autopsi.
Tak hanya itu, kasus Subang pun turut diambil alih Polda Jabar hingga sempat melibatkan BIN.