TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bupai Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) membuat geger karena ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAW terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Saat itu secara paralel KPK juga menyegel terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas Bupati Pemalang.
Bersama MAW juga ditangkap sejumlah pejabat Pemkab Pemalang.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Gunung Kidul, Truk Tronton vs Sepeda Motor, Pemuda 20 Tahun Meninggal Dunia
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Istri Irjen Ferdy Sambo
Tim penindakan KPK mengamankan sebanyak 34 orang dalam operasi senyap itu.
Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).
Mukti dan sejumlah pihak lainnya diamankan di Jakarta sekira pukul 17.00 WIB, Kamis kemarin.
Dia diamankan usai bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI.
Awalnya, tim KPK menerima informasi adanya penerimaan sejumlah uang oleh Mukti dari sejumlah pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya.
Tim kemudian segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Tim KPK mengetahui MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.
Firli tak menjelaskan secara detail rumah siapa yang disambangi Mukti Agung di daerah Jakarta Selatan.
Namun, usai menyambangi rumah di daerah Jakarta Selatan, Mukti bersama rombongannya menuju ke Gedung DPR RI untuk bertemu seseorang.
"Setelah itu MAW keluar dan menuju ke gedung DPR RI menemui seseorang. Ketika MAW beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI, tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan dimaksud beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya," katanya.
Mukti dan rombongan diamankan usai bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI.