KPK OTT Bupati Pemalang

Bupati Pemalang Ditangkap KPK Saat Bertemu Seseorang di Gedung DPR, Berikut Kronoogi Lengkapnya

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam. KPK resmi menahan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo bersama lima orang tersangka lainnya terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dengan barang bukti uang senilai Rp 136 juta beserta buku tabungan dengan total uang berkisar Rp 4 miliar.

Sayangnya, Firli tak mengungkap jelas siapa seseorang yang ditemui Mukti di Gedung DPR RI.

Firli hanya menjelaskan bahwa Mukti dan rombongan diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Seorang pegawai melintas di ruang lelang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, yang disegel oleh KPK RI. (Tribun Jateng/Fajar Bahruddin Achmad)

Bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang.

Secara paralel, tim juga melakukan penyegelan terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas Bupati Pemalang.

"Berikutnya MAW bersama rombongan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sebut Firli.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).

Kemudian, Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumat Widodo; Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, Mohammad Saleh (MS). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi KPK: Bupati Pemalang Ditangkap Setelah Bertemu Seseorang di Gedung DPR

Berita Terkini