TRIBUNJATENG.COM, LOMBOK - Kejamnya seorang mandor proyek di Dusun Medas, Gunungsari, Lombok Barat berinisial S.
Tak mau bertanggung jawab setelah menghamili seorang bu guru TK, ia justru menghabisi nyawa wanita 22 tahun tersebut.
Kasusnya terungkap setelah jasad guru TK ditemukan di kamar mandi.
Baca juga: 5 Catatan Unik Timnas U16 Indonesia Juarai Piala AFF, Salah Satunya Rekor Tak Terkalahkan
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Hentikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Istri Irjen Ferdy Sambo
Baca juga: Daftar Pemain Baru Barcelona yang Belum Bisa Didaftarkan Jelang Dimulainya Liga Spanyol,
Baca juga: Nasib Apes Sopir Ambulans Niat Nolong Suporter Jatuh dari Pikap Justru Dipukuli di HUT Arema FC
Tersangka S yang ditangkap di Ngawi, Jawa Timur ini menghabisi nyawa kekasihnya itu karena menolak bertanggung jawab atas kehamilan korban.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menerangkan, tersangka S merupakan mandor bangunan proyek perumahan depan tempat korban tinggal.
Tersangka S dan korban awalnya cekcok karena korban mengaku hamil.
“Awalnya, sebelum terjadi aksi pembunuhan S dan R melakukan hubungan badan, pada 26 Juli 2022,” jelas Mustofa dalam konferensi pers didampingi Kasatreskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (12/8/2022).
Korban kemudian meminta kekasihnya bertanggung jawab atas kehamilannya.
Korban minta dinikahi.
Hasil autopsi memperkuat hal itu dengan mengungkap kondisi janin korban.
“Terdapat penebalan dibagian dinding rahim. Diperkirakan usia kehamilan baru satu hingga dua minggu,” tutur Mustofa.
Kronologi Pembunuhan
Kadek Adi menerangkan kronologi pembunuhan Haerani yang jasadnya ditemukan di kamar mandi rumah.
Tersangka S mengunjungi kekasihanya pada 26 Juli 2022.
Mereka kemudian berhubungan badan.