Berita Jogjakarta

Wanita ODGJ Bisa Mencuri Motor Warga di Kulonprogo

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi curanmor

TRIBUNJATENG.COM, KULONPROGO  - Seorang wanita dengan gangguan jiwa bisa mencuri motor warga di Kabupaten Kulonprogo Yogyakarta.

Pelaku adalah seorang perempuan berinisial WS (30).

Ia membawa kabur sepeda motor milik Edy Suryana yang memang kunci kendaraannya masih menancap.

Warga Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo mengalami kejadian tak mengenakan pada Rabu (17/8/2022) dini hari di rumahnya.

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Teriakan Sang Penggembala Domba

Baca juga: Inilah Sosok Farel Prayoga Bikin Istana Bergoyang Pertama dalam Sejarah Upacara Kemerdekaan RI

Baca juga: 10 Doa Harian Mudah Dihafalkan untuk Anak dalam Beraktifitas

Pelakunya seorang perempuan berinisial WS (30), warga Temon. 

"Benar yang bersangkutan (WS) pelaku curanmor."

"Namun, kami Polres Kulon Progo tetap menindaklanjuti kasus tersebut."

"Dikarenakan ada dugaan pelaku melakukan hal yang sama di tempat berbeda."

"Melihat akhir-akhir marak kejadian curanmor," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo . 

Dijelaskan Jeffry, aksi curanmor diketahui ketika korban sepulang dari warung.

Kemudian ia memarkirkan motor Yamaha Vino AB 4773 CP di depan halaman rumah dalam keadaan kunci masih tertancap. 

Selanjutnya, ia pergi ke samping rumahnya untuk bersantai. 

Selang beberapa menit, korban mendengar sepeda motornya dihidupkan oleh orang lain dan langsung dibawa pergi. 

"Lalu korban ini tanya ke tetangga depan rumah korban yang kebetulan sedang nongkrong apakah motornya dipakai anak korban dan ternyata bukan."

"Melainkan dibawa oleh orang yang tidak dikenal," ucap Jeffry. 

Mengetahui motornya dicuri, korban lantas meminjam motor tetangganya untuk mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap. 

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Wates untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Berdasarkan keterangan yang didapatkan, lanjut Jeffry, pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). 

Informasi itu dibenarkan oleh saudara pelaku.

Baca juga: Beda Versi Kondisi Brigadir J Saat Ditembak Menurut Mantan Pengacara dan Pengacara Baru Bharada E

Baca juga: Sinopsis Lara Ati Episode 3 Bisa Ditonton di Vidio.com, Pertemuan Joko dan Farah

Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Candy Bubble Blast, Begini Cara Naik Level hingga Bisa Dicairkan ke DANA

Pada 2021, WS pernah dirawat di RS Grhasia Yogyakarta.

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani rawat jalan. 

Mengetahui pelaku seorang ODGJ, korban tidak akan menuntut pelaku ke ranah hukum. 

Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak keluarga disaksikan kepala dukuh korban. ( Tribunjogja.com ) 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ditinggal Pemilik, Motor Warga Kulon Progo Dibawa Kabur ODGJ, 

Berita Terkini