TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Korps Kepolisian Daerah Polda Jateng tabuh genderang memerangi perjudian.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan jajarannya untuk betul-betul tegas dalam pemberantasan judi.
Kapolda memberikan instruksi tersebut saat memberikan arahan pada seluruh PJU dan Kapolres usai mengikuti video conference Kapolri pada Kamis sore (18/8/2022).
"Secara nasional, Kapolri sudah memerintahkan penindakan tegas terhadap judi. Polda Jateng siap melaksanakan instruksi Kapolri," ujarnya.
Baca juga: Pesan Terakhir Catur Siswa SMK Ibu Kartini Semarang Seolah Firasat: Jam 4 Sore Aku Tidak Pulang
Baca juga: Lomba Balap Karung Berakhir Duka, Rini yang Pingsan dan Meninggal Punya Riwayat Hipertensi
Kapolda meminta komitmen seluruh jajaran untuk menindak tegas segala bentuk perjudian.
Dirinya juga memberikan peringatan tegas seluruh pelaku judi untuk menghentikan kebiasaannya tersebut.
Polda Jateng tak akan pandang bulu dan siap menindak tegas setiap pelaku tindak pidana perjudian.
"Ini warning. Kalau masih buka segera tutup.
Polisi tidak akan pandang bulu," jelasnya.
Kapolda meminta jajaran untuk meningkatkan patroli pemberantasan judi.
Patroli pemberantasan judi, dilaksanakan setiap hari dan hasilnya dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
"Leading sector Direktur Reskrimum dan Dir Reskrimsus segera perkuat penindakan terhadap perjudian.
Laksanakan operasi-operasi. Dan ini agar diikuti seluruh jajaran Reskrim di tingkat Polres," tuturnya.
Ia secara tegas mengingatkan kepada para kasatwil bahwa dirinya tak segan mengganti pejabat yang kurang tegas dalam penindakan judi.
“Masih banyak pemain cadangan yang antri jadi Kapolres," imbuhnya.
Selain itu, Kapolda menghimbau sejumlah warga masyarakat yang masih suka berjudi untuk menghentikan kebiasaannya.
"Syukur-syukur sebelum ditindak sudah sadar," himbaunya.
Di sisi lain Kapolda penindakan tegas akan dilakukan pada tindak pidana lain yaitu BBM illegal dan illegal mining.
Agar pemberantasan perjudian dapat dilaksanakan dengan tuntas, pihaknya secara terbuka meminta peran serta masyarakat.
"Setiap anggota masyarakat diminta melaporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi yang ada di wilayahnya," tandasnya.(*)