Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Konyolnya Slamet, Tinggalkan Honda CBR yang Ia Kendarai Setelah Berhasil Maling Motor Orang

Konyolnya Slamet Harianto, pencuri motor di Lumajanh Jawa Timur itu meninggalkan motornya untuk mencuri motor orang.

Editor: rival al manaf
TRIBUNNEWS
Ilustrasi curanmor 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Konyolnya Slamet Harianto, pencuri motor di Lumajang Jawa Timur itu meninggalkan motornya untuk mencuri motor orang.

Ia meninggalkan motor yang sebelumnya ia kendarai yakni Honda CBR, dan membawa kabur kendaraan korban Honda CRF.

Warga Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu kemudian dengan mudah diringkus Petugas Satreskrim Polres Lumajang.

Peristiwa itu bermula motor Honda CRF milik Muhammad Rizal warga Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe.

Baca juga: Ancaman Kapolda Jateng Irjen Luthfi Tegas Berantas dan Perangi Perjudian dan BBM Ilegal

Baca juga: Sinopsis Lara Ati Episode 4 Malam Ini 18 Agustus 2022: Joko dan Riki Patah Hati

Baca juga: Pasarkan Minuman Khas Jepara, 2 Siswa SMKN 1 Pakisaji Jepara Buat Kemasan Bubuk Adon-adon Coro

Korban Rizal mengunggah motor miliknya di Facebook dan hendak menjual motor tersebut.

Slamet langsung memberikan tawaran kepada Rizal akan membelinya dengan harga Rp 32 juta.

Usai komunikasi melalui Facebook, keduanya sepakat bertemu di rumah Rizal di Kecamatan Pasrujambe.

Saat pertemuan pada 28 Juli 2022, Slamet yang datang seorang diri menggunakan motor Honda CBR mengatakan ingin mencoba mesin motor yang akan dibelinya itu.

Tanpa curiga, Rizal langsung mempersilahkan Slamet membawa sepeda motornya untuk dicoba.

Namun, Slamet tidak kunjung kembali. Padahal motor Honda CBR-nya masih terparkir di rumah Rizal.

Rizal pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada polisi.

"Awalnya dia tawar motor saya dan kita COD di rumah, dia datang sendiri lalu mau coba mesin katanya, tapi enggak balik-balik, motornya orang itu masih di sini tapi," kata Rizal dirumahnya, Kamis (18/8/2022).

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan, saat olah TKP, baru diketahui ternyata motor yang ditinggalkan Slamet merupakan hasil curian.

Motor itu dicuri Slamet pada Desember 2021 di Kecamatan Candipuro.

Baca juga: Senator Abdul Kholik Sayangkan Kinerja DPD Luput Disebut Dalam Sidang Bersama Nota RAPBN

Baca juga: HUT Ke-2 Rumah BUMN Rembang Semen Gresik, Catatkan Omset Penjualan Rp 2 Miliar

Baca juga: Sosok Aipda Fahrudin, Bhabinkamtibmas Boyolali Yang Jadi Jawara MTQ di Mabes Polri 

"Motor yang ditinggal itu curian juga, tapi dipakai sendiri untuk sehari-hari oleh yang bersangkutan," kata Hari.

Kurang dari seminggu, polisi sudah berhasil menangkap Slamet. Ia diamankan bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor yang dibawanya kabur di Desa Bades, Kecamatan Pasirian. 

"Sudah kita amankan beserta barang buktinya, dan masih kita lakukan penyelidikan mohon bersabar," pungkasnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved