Jadwal Samsat

Berikut Ini Jadwal Samsat Keliling Purbalingga Senin 22 Agustus 2022

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pelayanan Samsat keliling - Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik. Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di Kabupaten Purbalingga hari ini Senin (22/8/2022). 

Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik.

Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Berikut ini jadwal samsat di Purbalingga: 

Senin Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB 
Samsat Keliling : Kantor Kecamatan Rembang 
Siaga 1 : Alun-Alun Purbalingga (pos kemitraan) 
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kejobong

Pajak Kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapuskan dari daftar. 

Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan. (jti) 

Berita Terkini