Berita Purbalingga

Kepala Sekolah di Purbalingga Tega Cabuli Muridnya, Korban Diiming-imingi Uang Rp 50 Ribu

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah di Purbalingga tega mencabuli muridnya sendiri.

Pelakunya adalah TN (51) berprofesi sebagai kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalinga.

Perbuatan bejat pelaku dapat dibongkar setelah korban yang merupakan muridnya sendiri itu mengeluh kesakitan.

Kasus terungkap pada Kamis (28/7/2022) saat korban FH (14) laki-laki, mengeluh sakit pada saat proses belajar mengajar.

Baca juga: Kritik Susno Duadji Pada Pernyataan Tim Forensik: Harusnya Tidak Menyimpulkan, Itu Ranah penyidik

Baca juga: Pencuri Kotak Amal Naik Mobil Pikap Beraksi di Klaten, Takmir Bilang Isinya Kurang dari Rp 100 Ribu 

Di sekolah korban diantar berobat bersama gurunya ke Puskesmas terdekat.

Dari hasil pemeriksaan dokter diketahui korban mengalami sakit di alat kelaminnya.

Karena guru mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan dari korban, selanjutnya sekolah berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat.

Hingga akhirnya DINSOSDALDUKKBP3A Purbalingga melalui LW (39) melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga, Senin (15/8/2022).

Dengan adanya laporan tersebut Unit PPA melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi 

Berdasarkan visum ulang, terungkap korban sering mengalami pencabulan.

Setelah melakukan upaya penyelidikan terungkap pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dilakukan sejak 3 tahun lalu.

Adapun tiga tahun yang lalu korban masih duduk di bangku MI atau setara sekolah dasar.

Pengakuan pelaku sudah melakukan tindakan pencabulan itu sebanyak lima kali.

Sementara itu untuk TKP pelaku melakukan tindakan pencabulan berada di rumah milik AT (47) yang merupakan tetangga dari pelaku.

Pelaku melakukan pencabulan kepada korban sejak Juli 2019 sampai dengan yang terakhir pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan saat konferensi pers, kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang Kepala Sekolah di Purbalingga, Rabu (24/8/2022).
Halaman
12

Berita Terkini