Berita Artis

Ingat Teddy Pardiyana yang Berseteru dengan Keluarga Sule? Kini Nasibnya Jadi Tersangka

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teddy Pardiyana nikah lagi setelah Lina Jubaedah meninggal.

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Masih ingat dengan Teddy Pardiyana suami mendiang Lina Jubaedah yan sempat berseteru dengan keluarga Sule?

Kini nasibnya menjadi tersangka kasus penggelapan mobil.

Teddy Pardiyana berstatus sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian di Polda Jawa Barat.

Kasus ini telah berjalan sejak laporan pertama pada Maret 2021 silam.

Baca juga: Ibu di Pekalongan Potong Bagian Dadanya dan Berhubungan dengan Anak, Bermula dari Join Grup Facebook

Baca juga: Harga Emas Antam Semarang Akhir Pekan Ini Turun Rp 8.000, Ini Daftar Lengkapnya

Baca juga: Jadwal Persekat Kabupaten Tegal di Liga 2 2022/2023, Perjuangan Dimulai Senin

Baca juga: Jual Mobil Motor Baru dan Bekas Semarang Murah Berkualitas, Minggu 28 Agustus 2022

Teddy Pardiyana sudah menjalani Berita Acara Perkara (BAP) pada Senin (22/8/2022).

"Kemarin hari Senin (22/8/2022) saya menamai pak Teddy di polda Jawa Barat untuk BAP sebagai tersangka," jelas kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, dikutip pada kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (27/8/2022).

Wati Trisnawati menyebutkan jika awalnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky Febian yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Toyota Innova.

Namun dua item tersebut tak memiliki bukti yang kuat dan hanya mobil Kijang Innova saja yang menjadi pembahasan di dalam BAP.

Teddy Pardiyana menjadi tersangka atas dugaan kasus penggelapan mobil Kijang Innova senilai Rp 120 juta.

"Dalam LP itu memang ada terkait penggelapan aset dan terkait uang Rp 5 miliar."

 "Akan tetapi surat panggilan itu Teddy naik sebagai tersangka hanya terkait mobil Kijang Innova, yang dua itu tidak ada buktinya."

"Posisi pak Teddy sebagai tersangka kerana dugaan penggelapan sebuah mobil Kijang Innova senilai kurang lebih Rp 120 juta, di mana saat penjualan tanpa izin dari Rizky Febian," ujar Wati Trisnawati.

Dalam sidang tersebut, Wati Trisnawati menyebut ada 15 pertanyaan yang dilemparkan majelis hakim kepada Teddy Pardiyana.

Pasalnya Teddy Pardiyana menjual mobil tersebut untuk melunasi hutang mending Lina.

"Pak Teddy berani menjual karena untuk melunasi hutang almarhum," ujar Wati Trisnawati.

Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang WalkJoy, Tonton Iklan Hasilkan Saldo DANA

Baca juga: Jual Rumah Baru - Bekas dan Tanah Murah Semarang, Minggu 28 Agustus 2022

Baca juga: Jual Furniture, Elektronik, Info Kesehatan dan Iklan Kehilangan di Semarang, Minggu 28 Agustus 2022

Berdasarkan cerita Wati Trisnawati, Teddy Pardiyana syok saat ia ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan Teddy Pardiyana mengaku sedikit menyesal sudah berniat baik melunasi hutang almarhumah Lina yang akhirnya malah membuat dirinya celaka.

"Reaksi dari Pak Teddy kemarin sempat kaget ya, yang awalnya yang berniat baik melunasi hutang almarhum, akan tetapi niat baiknya kok dianggap jadi etikad buruk."

"Beliau sempat menyesal 'kalau begitu ngapain saya jual Kijang Innova untuk melunasi hutang almarhum', ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu beliau tak akan menjual dan melunasi hutang almarhum," pungkas Wati Trisnawati. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, 

Berita Terkini