Berita Jateng

222 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polda Jateng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan tersangka narkoba ditangkap ditangkap jajaran Polda Jateng. Mereka dihadirkan pada konferensi pers di Mapolda Jateng

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Ratusan tersangka penyalahgunaan narkoba ditangkap Polda Jateng. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan selama periode Januari hingga Juli 2022 Polda Jateng telah mengungkap 1115 kasus.

Pada periode tersebut tersangka  yang tertangkap 1426 orang.

"Secara rinci pengguna 51 orang, kurir 1385 orang, dan bandar 253 orang," ujarnya saat konfrensi pers di Lobi Mapolda Jateng, Senin (29/8/2022).

Kemudian selama bulan Agustus 2022, kata Kapolda, seluruh Polres di wilayah Polda Jateng telah mengungkap 178 kasus narkoba dan tersangka tertangkap 222 orang. 

"Secara rinci pengguna 3 tersangka, kurir 191 tersangka, dan bandar 28 tersangka," jelasnya.

Menurut Kapolda, selama sebulan barang bukti yang disita sabu 722 gram,  tembakau sintetis 421 gram, ganja 93,49 gram, psikotropika 1872 butir, dan obat 39.643 butir 

"Pengungkapan kasus tersebut Polda Jateng dapat menyelamatkan hampir 8100 orang dalam sebulan," ujarnya.

Dikatakannya, kasus menonjol pada pengungkapan  kasus narkoba adalah jaringan internasional dari Afrika yang dibongkar di Bea Cukai Tanjung Emas Semarang. 

Barang bukti yang disita pada pengungkapan jaringan Afrika berupa 500 gram sabu bentuk cair di dalam paralon. Pelaku ditangkap di wilayah Bergas Kabupaten Semarang.

"Kemudian jaringan Solo 115 gram sabu, jaringan Jepara 89 gram sabu, jaringan Jakarta Jogja 100 gram sabu,  jaringan Bogor 500 gram sabu, dan jaringan Jakarta 281 gram ganja," jelasnya.

Kapolda Jateng mengungkapan tangkapan terbanyak dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng, Polrestabes Semarang, dan Polres Banyumas. Sementara tangkapan paling sedikit berada di wilayah pinggiran Jateng yakni Magelang Kota, Purworejo, dan Rembang.

"Saya harap Kapolres dapat menindak tegas. Saya yakin dapat mengungkap lebih jauh," tuturnya. (*)

Baca juga: Terungkap Motif Guru Spiritual Gadungan Suruh Korban Potong Dada dan Bersetubuh dengan Anak Kandung

Baca juga: Pedagang Kaki Lima di Kudus Keluhkan Elpiji Subsidi Langka, Harga NaikTembus Rp 23 Ribu Per Tabung

Baca juga: Ferdy Sambo Akan Pakai Baju Tahanan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok, Bagaimana Putri?

Baca juga: Tukang Bentor Meninggal di Halaman Hotel Rahayu Semarang saat Hendak Berteduh, Sempat Sempoyongan

Berita Terkini