Seorang suami berinisial KRP yang membunuh istrinya di Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur saat ini sudah diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Flores Timur, Ipda Sanusi Anwar mengatakan, saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan.
Menurutnya, pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah sempat kabur.
"Sebelumnya sempat kabur.
Tapi sekarang sudah serahkan diri ke Polsek Solor Timur, Menanga," ujarnya kepada wartawan, Minggu 28 Agustus 2022.
Ia belum mengungkap motif kasus pembunuhan ini.
"Motifnya masih didalami," katanya.
Kronologi
Mengutip Kompas.com, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Solor, Ipda Jefri Afmalo menuturkan, pembunuhan itu bermula ketika korban hendak istirahat.
"Tadi pagi sekitar pukul 05.00 Wita korban adalah istri dari pelaku hendak masuk ke dalam rumah untuk tidur.
Namun pelaku mengusir dan menendang korban," ujar Jefri saat dihubungi, Minggu.
Setelah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari sang suami, korban kemudian ke luar dari rumah.
Tak berselang lama, pelaku masuk ke dalam rumah mengambil parang dan mengejar korban.
"Sesampai di depan rumah tetangga Ibu Aci pelaku mendapati korban dan langsung menebasnya hingga tewas," ujarnya.
Korban mengalami luka parah di bagian tubuhnya.