Berita Pekalongan

Terungkap Motif Guru Spiritual Gadungan Suruh Korban Potong Dada dan Bersetubuh dengan Anak Kandung

Penulis: Indra Dwi Purnomo
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria saat mewawancarai tersangka Afrizal yang mengaku guru spiritual. Afrizal menyuruh seorang wanita di pekalongan memotong bagian sensitif hingga bersetubuh dengan anak kandung.

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Seorang wanita di Pekalongan jadi korban ulah pria yang ngaku sebagai guru spiritual.

Demi mematuhi si guru spiritual, wanita itu  bersetubuh dengan anak kandung, memotong puting payudara (bagian sensitif tubuhnya), hingga menyayat klitoris.

Si gruru spiritual itu aslinya bernama  Afrizal (29) warga Riau, Provinsi Riau.

Namun ia mengaku sebagai Bu Sri.

Baca juga: Ferdy Sambo Akan Pakai Baju Tahanan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok, Bagaimana Putri?

Baca juga: Cerita Mistis Tol Cipularang, Mobil Ditumpangi Sosok Wanita Berwajah Hancur

Afrizal sendiri kini telah ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Korban Afrizal merupakan seorang janda asal Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, perkenalan pelaku dan korban bermula dari media sosial facebook.

"Awalnya, bulan Februari 2022 korban bergabung ke group facebook 'Terawang dan Arti Mimpi'.

Dari group tersebut korban mendapat messenger Facebook dari pemilik akun FB bernama FITRIA yang mengatakan bahwa aura korban gelap, dan menyarankan korban untuk konsultasi dengan orang pintar atau guru spiritual yang bernama ibu Sri."

"Ibu Sri ini yang dimaksud adalah tersangka Afrizal. Jadi tersangka menyamar sebagai ibu Sri," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria kepada Tribunjateng.com, Jum'at (26/8/2022)

Setelah korban berkomunikasi dan berkonsultasi, kemudian tersangka menyarankan korban melakukan ritual pembersihan.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria saat mewawancarai tersangka Afrizal yang mengaku guru spiritual (TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)

Ritual itu yakni, bersetubuh dengan anak kandung, memotong puting payudara (bagian sensitif tubuhnya), dan menyayat klitoris.

Semua dilakukan dengan direkam video dan semuanya harus divideokan.

"Lalu, tersangka mengancam korbannya akan menyebar video tersebut ke media sosial.

Karena ancaman itu korban mentransfer uang hingga Rp 38 juta karena takut videonya tersebar," imbuhnya.

Halaman
12

Berita Terkini