Diketahui, sosok bayi tak bernyawa yang dilahirkan Regina ini ditemukan di tong sampah kosan pada Rabu (24/8/2022) siang.
Setelah penemuan iti bikin geger satu kosan, polisi lalu menggelar penyelidikan.
Hanya lima hari, Regina bisa lepas dari polisi.
"Kemarin dia udah ditangkap," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono mengatakan pelaku pembuang jasad bayi itu sudah ditangkap.
"Iya sudah," katanya singkat. (*)
Sumber: Tribun Jakarta
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tangisan Kejer Gadis Muda di Kosan Grogol Petamburan: Ditangkap Usai Buang Jasad Bayi Selama 5 Hari, https://jakarta.tribunnews.com/2022/08/30/tangisan-kejer-gadis-muda-di-kosan-grogol-petamburan-ditangkap-usai-buang-jasad-bayi-selama-5-hari?page=all.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Elga H Putra