“Ibu dan adiknya ikut tinggal di sini. Nyamannya anak dengan ibu dan adiknya, maka kami datangkan. Kami penuhi semua kebutuhan yang terbaik untuk dia,” ujar dia.
Menurut Wahyu, untuk mengembalikan kondisi N agar stabil, memang harus ada kerjasama, baik dari anak itu sendiri maupun orang tuanya.
“Karena itu tetap ada pendampingan dari keluarga. Anak butuh dukungan dan motivasi dari orang terdekat,” tandas dia.
Adapun dalam proses pengadilan yang atas kasus yang menimpa N, pihak kementerian sosial juga melakukan pendampingan. (*)