Polisi Tembak Polisi

Bharada E Marah Dengan Adegan Rekonstruksi Ferdy Sambo, Disebut Tak Sesuai Fakta Tewasnya Brigadir J

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Bharada E (kanan) dan Bripka RR (kiri) dalam rekonstruksi rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Alasan Bharada E digantikan peran pengganti saat memeragakan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J bersama Ferdy Sambo terungkap.

Ternyata ia sempat marah karena adegan versinya dan versi Ferdy Sambo berbeda.

Hal itu menepis kabar sebelumnya yang menyebut Bharada E merasa takut untuk bertatapan dengan Ferdy Sambo pada rekonstruksi, Selasa (30/8/2022) kemarin. 

Baca juga: Anggota Terakhir Suku Amazon Ditemukan Meninggal Setelah 26 Tahun Hidup Sendiri

Baca juga: Asep Tak Sadar Warungnya Dimasuki Perampok karena Terlalu Asyik Nonton Berita Kasus Ferdy Sambo

Baca juga: Terungkap Cara Ferdy Sambo Intimidasi Bawahannya di Polri Agar Percaya Skenario Tewasnya Brigadir J

Baca juga: Ferdy Sambo Masih Dipanggil "Jenderal" saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memastikan Bharada E tak gentar bertemu dengan Ferdy Sambo dan tersangka lain. 

Kata Ronny, Bharada E yang merupakan justice collaborator (JC) memastikan melakukan pendampingan dalam proses rekonstruksi. 

Terungkap bahwa Bharada E sempat marah dalam proses rekonstruksi di tiga lokasi yakni di rumah Magelang, rumah pribadi, dan rumah dinas atau TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.  

Kemarahan Bharada E itu ternyata disebabkan para tersangka lain termasuk Ferdy Sambo, dianggapnya melakukan adegan tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

Sehingga beberapa kali Bharada E menolak memperagakan adegan menurut versi para tersangka lain juga versi Ferdy Sambo.

Ia hanya mau melakukan adegan reka ulang yang menurutnya sesuai dengan fakta atau kejadian sesungguhnya.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias dalam tayangan Inews TV, Rabu (31/8/2022).

"Jadi sempat awal-awal, ketika ada proses penolakan adegan yang tadi saya sampaikan itu, Bharada E sempat marah."

"Dia marah tapi ya emosi sesaat, setelah itu selesai. Karena dia baru memahami bahwa memang masing-masing tersangka itu punya pikiran dan ingatan masing-masing."

"Jadi nggak bisa memaksakan, karena mereka punya versi masing-masing dan ingatannya berbeda-beda," beber Susilaningtias.

Namun selanjutnya, kata Susilanintias kemarahan Bharada E bisa diredakan pihaknya dan diberikan pemahaman.

Jika memang adegan tidak sesuai menurut Bharada E, kata Susilaningtias, Bharada E menolak memperagakannya dan dilakukan pemeran pengganti.

"Sebenarnya Bharada E ini semangat sekali untuk mengungkapkan kejujuran dan fakta."

"Makanya, kemarin itu dia mau hadir secara langsung menjalani rekonstruksi, meski sempat marah."

"Saat ini emosinya stabil dan dia tetap pada keterangannya sebelumnya," kata Susilaningtias.

Dimana menurut Bharada E, ia hanya diperintahkan saja oleh Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J, dan tidak tahu soal perencanaan pembunuhan yang dilakukan para tersangka lain.

Dalam rekonstruksi, kata Susilaningtias, Bharada E mencoba menerima jika para tersangka lain melakukan adegan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya atau kejadian sesungguhnya.

"Tapi ada hal-hal krusial yang memang menurut Bharada E enggak seperti itu kejadiannya."

"Jadi ada hal yang sangat substantif dan dia tetap pada kesaksian dia yang sebelumnya atau keterangan dia sebelumnya."

"Meski sempat marah dengan adanya reka adegan yang menurut dia ini tidak sesuai pada saat kejadian, dia tetap kepada keterangan dia semula," ujarnya.

"Jadi dia tidak mau mengubah keterangan dan dia tetap dengan keterangan dan kesaksian sebelumnya, saat rekonstruksi itu," kata Susilaningtias.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan terdapat dua pengakuan berbeda soal penembakan Brigadir J.

Yakni menurut versi Bharada E dan versi Ferdy Sambo.

Perbedaan pengakuan Bharada E dan Ferdy Sambo membuat reka adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akhirnya dibagi dua versi diperagakan dalam dua versi.

Bharada E harus menggunakan pemeran pengganti ketika menembak Brigadir J sesuai keterangan Ferdy Sambo dan juga sebaliknya.

"Iya dalam konfrontir mereka ada beberapa pihak yang menolak, terutama dari FS yang menolak. Kalau dia menolak berarti kita pakai pemeran pengganti," kata Andi Rian.

Ia mencontohkan, perbedaan keterangan antaranya terkait posisi Bharada E saat penembakan Brigadir J.

"Menurut FS, dia di kiri, tapi menurut RE dia di kanan. Kalau mereka tidak sepakat, kita harus menggunakan pemeran pengganti," ujarnya.

Pengakuan Bharada E dan Ferdy Sambo yang berbeda, kata dia, bakal diuji di persidangan.

"Keterangan RE dan FS ada yang tidak sesuai, silahkan masing-masing mempertahankan. Nanti kita faktakan di pengadilan dan diuji di sana," kata Andi.

Bharada E dan Ferdy Sambo pada saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J Selasa (30/8/2022). (Kolase Tribun Medan)
Pengamat Sebut Adegan Rekonstruksi Berdasarkan Versi Ferdy Sambo 

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J terkait kejadian di Magelang hanya mengikuti narasi Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Selasa (31/8/2022).

"Ini yang menjadi kontradiktif sebenarnya, terkait pernyataan Kapolri sendiri bahwa tidak ada kasus pelecehan seksual. Sepertinya penyidik masih terbawa dengan alur yang dibangun oleh Sambo," kata Bambang.

Pada awal kasus, Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo sempat melaporkan kasus pelecehan seksual yang menimpanya di Jakarta. Namun, pernyataan ia revisi dengan menyebut kejadian berlangsung di Magelang.

Adapun fokus dari rekonstruksi adalah kronologi pembunuhan Brigadir J, bukan mencari motif. Oleh karena itu, Bambang menganggap kejadian di Magelang tidak relevan.

Hal itu juga dibenarkan oleh Yusuf Hasyim dari Kompolnas ketika menjawab pertanyaan kuasa hukum keluarga Brigadir J Martin Lukas dalam acara yang sama.

Semula, Lukas mempertanyakan tindakan pelecehan seksual yang tak digambarkan dalam rekonstruksi. Hal itu ditepis oleh Yusuf dengan menyebut fokus rekonstruksi adalah untuk mengetahui kronologi pembunuhan Brigadir J.

Pelecehan seksual dianggap tidak ada, karena penyelidikan atas kasus itu dihentikan oleh penyidik karena tidak ditemukan bukti yang kuat.

Terlepas dari itu, Bambang mengapresiasi Polri yang sudah menyiarkan adegan rekonstruksi secara langsung, menganggapnya sebagai sebuah kemajuan.

Diketahui, rangkaian kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu terjadi mulai dari rumah Ferdy Sambo di Magelang dan Jalan Saguling, Duren Tiga.

Adapun proses rekonstruksi kasus pembunuhan Beigadir J berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB pagi, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Batang Hari Ini Kamis 1 September 2022

Baca juga: Promo Terbaru Indomaret Hari Ini Kamis 1 September 2022 Nutella Hazelnut Diskon Super Murah

Baca juga: Gagal Nikah Jadi Penyebab Pria Ini Jadi Gila dan Ngamuk Sambil Bawa Parang

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi. 

Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memperagakan 16 adegan.

Dedi menuturkan, TKP kedua digelar di rumah pribadi. Di situ, timsus melakukan 36 adegan. TKP terakhir digelar di Duren Tiga ada 27 adegan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Lalu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima orang tersebut saat ini dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terungkap Bharada E Marah ke Ferdy Sambo, Kecewa Adegan Rekonstruksi, Anggap Tak Sesuai Fakta, 

Berita Terkini