TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Polda Jateng ungkap puluhan kasus penimbunan dan pengoplosan bahan bakar subsidi di wilayah Jawa Tengah.
Kapolda Jateng Irjen Polda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan selama periode 1 Agustus 2022 hingga 3 September telah tangkap 66 tersangka dari 50 kasus. Barang bukti yang disita berupa 38 unit truk tangki, sepeda motor 6 unit, tandon air kapasitas 1000 liter sebanyak 42 tandon.
"Komposisi BBM yang disita solar 81 ton, dan pertalite 3,2 ton. Kerugian negara mencapai Rp 11.105.164.750," jelas saat konferensi pers di Polrestabes Semarang, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, modus yang dilakukan rata-rata pelaku untuk mencari keuntungan adalah memodifikasi truk tangki di masing-masing SPBU. Pihaknya telah menempatkan personel di masing-masing SPBU untuk meminimalisir jika terjadi lonjakan dan tindakan kriminal.
" Hasil kriminal baik itu kencingan, helikopter dan apapun bentuknya di timbun untuk mencari keuntungan baik bahan bakar subsidi dan fluktuatif harga," jelasnya.
Kapolda mengatakan hasil pencurian BBM tersebut, pelaku melakukan pengoplosan BBM satu diantara contohnya mengoplos pertalite dengan minyak mentah (kondesat), dan dicampur bahan kimia. BBM oplosan tersebut dijual dengan harga pertamax.
"Pelaku mengoplos di Jateng, dan dijual di luar jawa, dan perusahaan-perusahaan yang menjual BBM," ujarnya.
Kapolda mengakui hal tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan. Pihaknya telah mengerahkan personel di seluruh jajaran Polda Jateng baik lewat Bhabinkantibmas, Polres maupun Polsek dalam rangka pola pengamanan. (*)
Baca juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Harga Ayam Potong di Semarang Naik
Baca juga: Arbi Pembalap AHRT Indonesia Satu-satunya di FIM JuniorGp Tepati Janjinya
Baca juga: Dampak Kenaikan BBM Jenis Solar di Demak, Sopir Bus Dilema Naikan Harga
Baca juga: Darto ABK Kapal Motor Karya Mitra yang Terbalik di Perairan Laut Larangan Tegal Belum Ditemukan