Berita Semarang

Polda Jateng Bentuk Kontijensi Wilayah untuk Menangani Unjuk Rasa Kenaikan BBM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng telah siap mengamankan jalannya unjuk rasa dampak kenaikan harga BBM di Jawa Tengah.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pada UU nomor 9 tahun 1998 telah diamanatkan bahwa Polri harus mengamankan orang menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun penyampaian pendapat di muka umum bukan hal yang absolut dan harus menaati berbagai hal.

"Yaitu tidak mengganggu ketertiban umum, harus menggunakan kata-kata yang tidak mengandung asusila. Polri harus mengamankan hal tersebut," ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9/2022).

Menurut Kapolda, penanganan unjuk rasa, Polda Jateng telah membentuk  kontinjensi  wilayah. Masing-masing Polres telah mempunyai prosedur tetap (protap) penanganan unjuk rasa.

"Hal tersebut telah berjalan," tutur dia,

Antisipasi kenaikan bahan pokok, Kapolda menegaskan Polda Jateng telah membentuk satgas pangan.

Satgas tersebut bertugas mengawasi agar tidak terjadi kenaikan harga, dan penimbunan bahan pokok. Satgas itu juga mengawasi ketersedian bahan pokok

"Pengawasan dilakukan secara linier dari provinsi hingga kabupaten. Setiap hari data akan diperbarui oleh jajaran Polda maupun Pemerintah provinsi dan kota ," imbuhnya.

Ia menghimbau masyarakat tidak melakukan panic buying terkait kenaikan harga BBM. Pihaknya akan mengawasi  jalur distribusi BBM dengan membentuk satgas yang dipimpin oleh Ditreskrimsus Polda Jateng bersama Dirintel dan Ditreskrimum Polda Jateng,

"Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal penyaluran BLT kepada masyarakat. BLT dapat mengurangi beban masyarakat. Kami juga menempatkan anggota di seluruh SPBU," ujar dia. (*)

 

Berita Terkini