TRIBUNJATENG.COM - Kisah seorang bayi 5 bulan yang harus ikut ibunnya di Lapas Perempuan Kelas II Yogyakarta viral.
Video bayi 5 bulan yang harus tinggal di lapas itu beredar di media sosial.
Dalam video itu, tampak seorang bayi mungil yang digendong oleh tahanan wanita muda yang mengenakan kaos merah.
Bayi itu pun tampak tenang dan tidak menangis digendongan ibunya.
Baca juga: Viral Pendemo Loncat-Loncat di Kap Mobil Dinas Diduga Milik Wali Kota Cilegon, 6 Orang Ditangkap
Kemudian nampak dua petugas sipir wanita mencoba menggendong bayi itu.
Bahkan bayi itu terlihat tenang saat digendong oleh para petugas lapas.
Dari keterangan yang ditulis pengunggah, ibu dari bayi itu harus mendekam di penjara selama 10 bulan karena terlibat kasus penganiayaan.
"Seorang bayi harus berada di Lapas Perempuan Kelas II Yogyakarta. Bayi berusia 5 bulan itu bernasib malang setelah ibunya terlibat kasus penganiayaan dan divonis hukuman penjara 10 bulan.."
Unggahan ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
@herykusumajaya_ "Komnas perlindungan anak dan perempuan kemana woy"
@a_yy_t "Mana komnasham, Mana kak seto.. Orang ini jg butuh perlindungan jg butuh di bela"
@repi_s_basri88 "@komnasperempuan said. Jangan samakan kasus bu PC sama bu ini.. kasian bu PC anaknya lebih membutuhkn bu PC. Hihihi"
@trevelpekanbarumedan "Apa lagi kak Seto @kaksetosahabatanak"
Dilansir dari Kompas.com, napi perempuan itu berinisial M (21), warga Sleman, DIY.
Ia menemaptu Wisma Arimbi di Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas II B, Yogyakarta yang berada di Wonosari, GunungKidul.