Berita Artis

Gus Irfan Laporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah ke Polisi, Ancaman 4 Tahun Penjara Menanti

Penulis: Awaliyah P
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gus Irfan Laporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah ke Polisi, Ancaman 4 Tahun Penjara Menanti

Gus Irfan Laporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah ke Polisi, Ancaman 4 Tahun Penjara Menanti

TRIBUNJATENG.COM - Gus Irfan melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah ke polisi.

Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan atas dugaan fitnah dan penghinaan di media sosial.

Gus Irfan didampingi oleh Firdaus Oiwobo, pengacara persatuan dukun se-Indonesia, melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah ke Polres Jakarta Selatan.

Atas laporan tersebut, Atta Halilintar dan Gus Miftah terancam empat tahun penjara.

Berdasarkan keterangan Firdaus Oiwobo, laporan diterima Polres Jakarta Selatan, Sabtu, (10/9/2022) terkait pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45.

"Isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial.

Yang dilaporkan adalah Youtuber Atta Halilintar dan Gus Miftah," terang Firdaus Oiwobo.

Firdaus Oiwobo juga menuturkan Atta Halilintar dan Gus Miftah terancam empat tahun penjara.

Laporan ini dipicu oleh pernyataan Gus Miftah terkait orang yang datang ke dukun adalah orang bodoh.

Selain itu, obrolan Gus Miftah dan Atta Halilintar juga disebut menyinggung istri para dukun.

"Yang kami laporkan atas podcast penghinaan yang mengatakan istri dukun itu jelek dan mrongos.

Lalu Gus Miftah juga berbicara di podcastnya Atta Halilintar bahwa orang yang datang ke dukun itu orang bodoh.

Istri orang dihina sedemikian rupa oleh Gus Miftah sebagai pendakwah, jangan bawa dapur orang," kata Firdaus Oiwobo.

Beberapa waktu lalu, Atta Halilintar mengundang Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan di kanal YouTube AH Podcast.

Halaman
12

Berita Terkini