Wawancara Khusus

John Wempi Wetipo Diangkat jadi Wamendagri Emban Dua Tugas Khusus dar Jokowi (1)

Editor: rustam aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAWANCARA KHUSUS - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra tengah berbincang mengenai kebijakan pemerintah, Selasa (23/8/2022).

TRIBUNJATENG.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menerima amanah yang diberikan Presiden Joko Widodo dalam reshuffle Juni 2022.

Wempi mengaku Presiden ingin agar dirinya membantu Mendagri Tito Karnavian mengerjakan dua tugas khusus.

 “Beliau sampaikan ke saya supaya kembalikan ke habitat untuk membantu Pak Mendagri. Saya sudah akrab cukup lama dengan pejabat di Kemendagri, karena Pak Tito beliau lama sekali jadi Kapolda Papua,” katanya di kantorTribun Network, Jakarta, Selasa (23/8).

Dia menyampaikan dua tugas yang harus diselesaikanya itu soal Papua karena diberikan status khusus lexspecialis oleh negara. Pemerintah melakukan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk tiga provinsi di Papua.

Selengkapnya wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network FebbyMahendra Putra:

Bagaimana ceritanya Pak Wempi mendapatkan amanah baru setelah dari PUPR ke Kemendagri?

Pertama memang di tanggal 25 Oktober 2019, Pak Presiden memberi amanah buat saya menjadi Wamen PUPR selama 2 tahun delapan bulan. Kemudian tanggal 15 Juni 2022, saya ikut dalam daftar reshuffle atau pindah sekolah.

Beliau sampaikan ke saya supaya kembalikan ke habitat untuk membantu Pak Mendagri. Saya sudah akrab cukup lama dengan pejabat di Kemendagri, karena Pak Tito beliau lama sekali jadi Kapolda Papua.

Dan kita ini satu komunitas diving, saya senang sekali bisa sinergi dengan Pak Tito serta saya bisa diterima dengan baik luar biasa.

Sebetulnya apa yang ditugaskan Pak Presiden ke Bapak Wempi untuk membantu Pak Tito itu bidang apa?

Pertama, Pak Presiden setelah melantik saya, ketika saya dipanggil pada malam hari. Beliau tidak bercerita banyak tetapi intinya ingin memindahkan saya dari PUPR ke Kemendagri.

Beliau katakan setelah dilantik nanti baru dipanggil Pak Presiden. Lalu beliau menyampaikan kepada saya bahwa ada dua tugas yang harus diselesaikanya itu soal Papua karena diberikan status khusus lex specialis oleh negara untuk bagaimana mengangkat harkat derajat masyarakat Papua.

Nah proses penyelenggaraan otonomi khusus ini sudah berjalan, kemudian proses revisi otsus dan kebijakan pemerintah untuk pemekaran juga Daerah Otonomi Baru (DOB) dan antara ditolak atau diterima.

Saya kemudian dipanggil Pak Presiden bahwa terjadi proses tolak menolak. Beliau bilang bagaimana ini caranya untuk merangkul semua pihak baik yang menolak maupun yang menerima. Kata beliau bantu Pak Mendagri segera untuk melaksanakan.

Kita bersyukur karena setelah diberikan kepercayaan tidak lama tanggal 30 Juni 2022 itu sudah diketok palu atau disahkan. Dan tidak ada demo yang dilaksanakan, kita sudah sampaikan ke temen-temen yang pro dan kontra. Mari kita bersatu untuk negara yang lebih baik, demi kesejahteraan, mari kita evaluasi pro kontra awal.

Halaman
12

Berita Terkini