Berita Kudus

Wanita Tanpa Pakaian Diamankan Satpol PP Kudus di Sekitar Lapangan Rendeng

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kudus, Mengamankan dua ODGJ untuk dibawa ke Yayasan Jalma Sehat/Satpol PP Kudus

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Maraknya keberadaan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kudus dinilai mengganggu masyarakat dan mengganggu kenyamanan warga.

Regu patroli mendapatkan aduan masyarakat adanya ODGJ di sekitar lapangan Rendeng yang meresahkan warga.

Sesampainya regu sampai lokasi, didapati wanita yang diduga ODGJ lantaran hanya mengenakan sarung tanpa pakaian.

Baca juga: Minibus Remuk Tertabrak Kereta Api, Penumpang Tewas di Lokasi Kecelakaan Maut

Baca juga: Suami di Pemalang Bunuh Istri yang Mau Live Streaming, Tusukkan Pisau dan Gunting, Ini Pengakuannya

Selanjutnya, wanita tersebut diamankan untuk dibawa ke yayasan jalma sehat, dalam perjalanan menuju Desa Bulung Kulon, petugas mendapati ODGJ di jalan lingkar timur.

Selanjutnya petugas menertibkan ODGJ tersebut karena berada di jalan dan tidak punya keluarga. 

Maka petugas langsung membawa ke yayasan jalma sehat, apabila kondisi ODGJ memprihatinkan atau bahaya bagi pengguhi jalma sehat akan di rujuk ke RSUD supaya mendapatkan penanganan medis. 

Kasatpol PP Kudus, Kholid, mengatakan bahwa ODGJ yang ditertibkan oleh anggotanya diduga bukan warga Kudus.

Baca juga: Billy Syahputra Dilaporkan Robby Shine ke Polisi Atas Dugaan Penghinaan

Baca juga: Perhatikan 4 Hal ini Disekitar Anda, Tanda Kiamat Semakin Dekat Akhir Kehidupan Dunia

Baca juga: Ini Alasan Yoyok Sukawi Tak Agendakan Laga Uji Coba untuk PSIS Semarang di Tengah Libur BRI Liga 1

"Karena sulit diajak komunikasi, namun gaya dan logat bahasa menandakan orang luar Kudus," jelasnya Jumat (23/9/2022).

Demi menjaga keindahan juga ketenteraman dan ketertiban umum, maka ODGJ akan dikirim ke Yayasan Jalma Sehat yang berada di Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo. 

"Yayasan Jalma Sehat adalah panti yang menangani orang dengan gangguan jiwa sehingga ODGJ yang ditertibkan di bawa ke yayasan tersebut untuk mendapatkan perawatan lebih baik dan bisa sembuh serta bisa kembali kepada keluarganya," terangnya. (Rad)


Berita Terkini