Berita Viral

Perempuan Muda Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi Kontrakan, Bayi Ia Bekap dan Dibuang ke Tong Sampah

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Saat dilakukan pemeriksaan di RS BhayangkaraKota Serang, kata Kapolres, pada tubuh tersangka didapati robekan pada bagian vaginanya dan payudra yang masih mengeluarkan asi.

"Hasil pemeriksaan, AMS diduga kuat perempuan yang baru saja melahirkan," jelasnya.

Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku jika bayi yang ditemukan dalam tong sampah merupakan bayi yang baru dilahirkannya.

"Tersangka mengaku merasa takut dan malu atas kehamilan yang disembunyikannya," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan pasal 80 ayat 3, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sementara untuk, kekasih AMS hingga kini pihak kepolisian mengaku masih melakukan pencarian. Lantaran AMS pun sudah putus kontak dengannya. (Tribun Banten)

 

Berita Terkini