Beda lagi dengan Warga Genuk, Dedy (21). Ia mengatakan tidak setuju dengan tilang elektronik dalam Operasi Zebra Candi 2022. Ia tidak yakin ETLE bakal meningkatkan ketertiban pengendara. Menurutnya, ETLE bisa bikin standar penilangan rancu, misalnya pada pelanggaran marka.
"Saya pribadi kurang sreg, lebih kepada tidak setuju. Secara teknis membutuhkan waktu dan upaya panjang. Apalagi distribusi surat tilang juga butuh waktu, jadi malah jadi tidak efektif," ujarnya.
Terpisah, pakar transportasi, Djoko Setijowarno mengaku setuju dengan sistem penilangan tersebut. Penindakan penilangan berbasis ETLE akan lebih murah. Selain itu tak akan mengganggu arus lalu lintas atau para pengguna jalan lain.
"Tidak perlu papan di pasang di jalan dan tak menimbulkan ketersendatan arus lalu lintas," paparnya.
Ia mengatakan, lepas dari efektif atau tidaknya Operasi Zebra berbasis tilang elektronik, hal itu setidaknya mampu memutus kecurigaan masyarakat terutama pada stigma polisi yang meminta uang tilang. Sebab, sistem tilang elektronik pelanggaran bisa terpampang lebih jelas.
"Tidak ada sentuhan tangan dengan masyarakat dan polisi lebih transparan," bebernya.
Ia berharap, sistem tersebut dapat berjalan maksimal supaya salam tempel saat operasi Zebra hilang. Di samping itu, masyarakat harus mawas diri perlu untuk tertib berlalulintas saat berada di jalan raya seperti syarat standar dimulai dari punya SIM, memakai helm, patuhi rambu, dan lainnya.
"Misal melanggar masyarakat juga sadar kalau salah sehingga tinggal bayar saja," ujar dia. (iwn/TRIBUN JATENG CETAK)