Berita Kudus

Satreskrim Polres Kudus Dalami Kasus Penimbunan BBM Solar yang Dilakukan ASN

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Kudus, Danang Sri Wiratno mengatakan bahwa saat ini pihaknya melanjutkan proses penyelidikan terkait penyelewengan BBM Subsidi yang melibatkan seorang ASN di Pemkab Kudus.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kasat Reskrim Polres Kudus, Danang Sri Wiratno mengatakan  pihaknya tengah melanjutkan proses penyelidikan terkait penyelewengan BBM Subsidi yang melibatkan seorang ASN di Pemkab Kudus.

Progres tahapan penyelidikan saat ini pada mencari keterangan para ahli terhadap kasus tersebut untuk menyempurnakan berkas sangkaan.

"Untuk memastikan tindakan ASN Kudus yang terlibat dalam penyelewengan BBM Subsidi, terkait pembelian BBM Subsidi, mengangkut, sekaligus menjual, masuk kedalam pelanggaran seperti apa nanti," jelasnya, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: 7 Potret Naura Ayu Putri Penyanyi Nola B3, Pernah Tampil di Istana Negara dan Gelar Konser Tunggal

Baca juga: Viral Oknum Bercelana TNI Pukuli Satpam di Gudang E-commerce Orange Gara-gara Paket Tak Sesuai

Pihaknya juga terus bergerak cepat, dalam kelengkapan berkas perkara untuk nantinya diserahkan ke Kejaksaan Negeri pada November nanti.

"Saat ini, tersangka ASN inisial AW dan AR tengah ditahan di Polres Kudus," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Polda Jateng Polres Kudus telah mengamankan pelaku penimbun BBM Subsidi, dengan barang bukti sebanyak 12 ton solar.

Barang bukti tersebut ditemukan di Sebuah Gudang daerah Dukuh Bae, Pondok RT 1 RW 3 Desa Bae, Kecamatan Bae, Kudus.

Pelaku AW melakukan penimbunan minyak dari tersangka AR kemudian diduga hasil timbunan dibeli oleh PT ASS dan dijual kembali ke perusahaan. (*)

Berita Terkini