Berita Kriminal

Bujuk Rayu Kepala Sekolah Ajak Siswinya Berhubungan Suami Istri, Beri Iming-iming Nilai Bagus

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pencabulan Anak

TRIBUNJATENG.COM - Seorang siswi SD di Namrole, Buru Selatan, Maluku berulang kali diperkosa oleh kepala sekolahnya sendiri.

Tercatat sudah lima kali korban diperkosa baik di rumah dinas sang kepala sekolah, maupun di rumah kosong dan lokasi lainnya.

Adapun modus pelaku melancarkan aksi bejatnya itu dengan cara mengiming-imingi korban akan memberikan nilai yang bagus kepada korban.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan lagi menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Keluarkan Aturan Baru Seragam Sekolah Siswa SD, SMP, SMA, Ada Pakaian Adat 

Baca juga: FAKTA Siswi SMP di Kudus Mengaku Menjadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Kepala Sekolah

Baca juga: Ini Permintaan Keluarga Novita, WNI Asal Semarang Korban Penembakan di Amerika Serikat

Sang ibu yang tidak terima langsung melaporkan pelaku ke polisi.

Kini RH (35), kepala sekolah yang memerkosa siswinya sendiri di Kabupaten Buru Selatan, Maluku akhirnya dicopot dari jabatan dan ditahan polisi.

“Pemkab telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan dia (RH) dari jabatan kepala sekolah,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Buru Selatan, M Ali Soulissa saat dihubungi dari Ambon, Selasa (11/10/2022).

Ali mengaku perbuatan yang dilakukan RH terhadap siswinya itu tidak bisa ditoleransi.

Sebab perbuatan itu tidak hanya berkaitan dengan perbuatan pidana namun juga sangat melanggar etika dan moral serta norma kesusilaan.

“Kami tentu sangat menyayangkan kejadian ini, ada kepala sekolah yang tega melakukan perbuatan tidak terpuji kepada siswinya sendiri."

"Ini kepala sekolahnya tidak punya etika sama sekali,” ungkapnya.

Ia juga menyayangkan kejadian itu karena perbuatan bejat RH itu telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Buru Selatan.

“Perilaku ini tidak baik dan mencoreng dunia pendidikan,” akunya.  

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Ali mengaku pihaknya akan memanggil semua kepala sekolah di wilayah itu untuk membahas sejumlah langkah pencegahan.

Salah satunya dengan cara menggencarkan sosialisasi sekolah ramah anak di setiap sekolah.

“Kita akan panggil semua kepala sekolah dan kita akan lakukan sosialiasi sekolah ramah anak agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi,” katanya.

Baca juga: 7 Drakor Tayang di Netflix Terbaru Oktober 2022, Glitch hingga Under The Queens Umbrella

Baca juga: Inilah Ahmad Budiharjo Warga Salatiga, Sosok Pengolah Daun Kelor Jadi Suplemen Pencegah Stunting

Baca juga: Yuks Ikuti Lomba Video Drone Karanganyar, Bertema Jelajah Langit Bumi Intanpari, Begini Caranya

Saat ini RH telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel tahanan Polres Buru Selatan.

Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Ali memastikan sanksi yang lebih berat lagi akan diberikan kepada RH apabila proses hukum kasus tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan.

“Kita tunggu saja, sesuai aturan apabila hukumannya 5 tahun maka yang bersangkutan akan dipecat dari ASN,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepsek yang 5 Kali Perkosa Siswi di Buru Selatan Dicopot dari Jabatan"

Berita Terkini