TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Seorang residivis kasus pencurian di Palembang kembali masuk bui.
Gunarto (45) sepertinya tidak pernah kapok.
Meski sudah 5 kali dipenjara, ia tetap mencuri hingga akhirnya kembali ditangkap.
Baca juga: Viral Warga Temukan 2 Kardus Berisi Puluhan Paket Ganja Tergeletak di Jalan
Kali ini, Gunarto ditangkap Unit III Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan karena mencuri 41 batang besi proyek pembangunan renovasi jembatan di Kecamatan Kemuning, Palembang.
Gunarto mengaku, sebelumnya sempat bekerja sebagai tukang bangunan dalam proyek renovasi jembatan tersebut.
Niat mencuri kemudian muncul karena ia kecanduan narkoba dan judi online.
“Besinya belum terjual karena mandornya lebih dulu melaporkan saya,” kata Gunarto, di Polda Sumsel, Selasa (11/10/2022).
Dalam aksi tersebut, Gunarto mencuri bersama dua rekannya yakni Cecep dan Jakfar yang telah lebih dulu ditangkap.
Besi-besi tersebut ia simpan di salah satu tempat sebelum dijual.
“Lagi mencari pembelinya siapa, jadi memang belum dijual,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan, Gunarto yang mengaku bebas pada 2017, juga telah menggelapkan enam unit sepeda motor milik temannya sendiri.
Motor tersebut selanjutnya ia jual dengan harga Rp 2 juta-2,5 juta.
Hasil penjualan digunakan untuk pesta narkoba.
“Semuanya motor teman yang saya jual,” ungkapnya.
Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, Gunarto tak hanya terjerat kasus pencurian namun juga residivis yang kerap melarikan motor milik temannya.