"Ibu korban berjanji akan membawa korban kembali untuk dilakukan pemeriksaan. Namun pada saat beberapa kali kita panggil, ibu korban hanya datang sendiri dan tidak membawa korban dengan alasan kondisi korban masih trauma dan masih tinggal di tempat saudaranya," paparnya.
Singkat cerita, ibu korban kembali mendatangi Polres Metro Depok bersama Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, pada Rabu (19/10/2022) dua hari lalu.
"Korban dan pak Arist Merdeka datang ke Polres Depok memberikan keterangan apa yang terjadi pada saat hari kejadian, setelah kita terima keterangan tersebut, kita melakukan pendalaman," imbuhnya.
"Sore harinya kita amankan lima anak yang ada pada saat di lokasi kejadian tersebut, kita dalami semua kita, kita ambil keterangan semua dan orang tuanya," sambungnya lagi.
Dari lima anak yang diamankan, dua di antaranya diduga kuat melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban.
"Ada dua (anak) yang kemungkinan juga ikut melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban. Tapi pelaku utamanya yang dewasa itu masih kita kejar, sudah kita kantongi identitasnya, semoga bisa cepat kami amankan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dirudapaksa Teman, Bocah 12 Tahun di Depok Dicekoki Miras dan Pil Sampai Tak Sadar