TRIBUNJATENG.COM, MAROS - Bayi berusia 4 bulan tewas menjadi korban penganiayaan di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pelaku pembunuhan diketahui bernama Ridwan (23).
Kepala Desa Mattoanging, Amiruddin, Sabtu (22/10/2022), mengatakan Ridwan merupakan paman kandung dari korban.
Baca juga: Tak Punya Uang untuk Sewa Pembunuh Bayaran, Rudolf Tobing Belajar Cara Membunuh di Internet 3 Hari
Ridwan merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Ridwan ini baru mengidap gangguan jiwa, jadi warga dan keluarganya tidak menyangka akan melakukan aksi pembunuhan sadis seperti ini," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet mengatakan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.00 Wita.
Terjadi keributan kemudian disusul suara tangisan bayi.
Keributan tersebut diduga akibat pelaku melakukan penganiayaan kepada sang bayi.
"Pukul 04.00 Wita, pelaku menganiaya bayi 4 bulan, kemudian dibanting ke lantai," ujarnya.
Akibatnya, sang bayi terluka sangat parah di bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia.
Sekitar pukul 04.15 Wita nenek korban berusaha menolong.
Namun pelaku semakin nekat bahkan sempat mendorong nenek korban.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Maros.
Pihaknya juga telah memanggil sejumlah saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bayi 4 Bulan di Maros Tewas Dianiaya, Pelaku Ternyata Paman Sendiri
Baca juga: Keluarga Bocah SD yang Tewas Ditikam Pria Tak Dikenal di Cimahi Masih Bertanya-tanya: Apa Motifnya?